Kemendikbudristek bakal Musnahkan Tiga Dosa dalam Sistem Pendidikan Nasional

Kampartrapost.com – Ragam persoalan kerap terjadi dalam dunia pendidikan, yang mana hal itu tentu punya pengaruh bagi semua elemen yang mengalaminya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan tegas sebut bahwa pihak Kemendikbudristek akan hempas tiga persoalan dalam dunia pendidikan.

Tiga dosa itu tak lain adalah intoleransi, perundungan, serta kekerasan seksual.

“Jadi biar diperjelas saja posisinya Kemendikbudristek dan pemerintah pusat terhadap tiga dosa ini. Ini adalah tiga hal yang akan kita basmi dari sistem pendidikan kita,” ucap Nadiem pada Kamis (23/9/2021), dilansir dari Antara.

Baca juga: Dapat Persempit Ruang Direksi, DPR Rencanakan Revisi Undang-undang Terkait BUMN

Usaha untuk hempas tiga dosa besar itu akan terjadi lewat program Merdeka Belajar.

Pada Merdeka Belajar, terdapat program yang bentuk sistem didik karakter jadi hal yang utama.

Dalam rangka ukur nilai-nilai Pancasila, Kemendikbudristek ubah sistem pemetaan mutu pendidikan nasional.

Yang dulunya pemetaan pendidikan adalah dengan Ujian Nasional, untuk sekarang sudah ganti lewat Asesmen Nasional.

Baca juga: Presiden Jokowi Singgung Masalah Kesehatan Global pada Majelis Umum PBB ke-76

Survei pada karakter dan suasana belajar juga jadi faktor penting agar untuk situasi belajar yang lebih baik.

Dengan survei, maka akan tampak akses nilai Pancasila seperti nilai toleransi dan suasana aman pada sekitar sekolah.

Dari hal tersebut, maka pihak berwajib dapat ukur peta mutu pendidikan di Indonesia, yang tak hanya dari dasar kemajuan kognitif saja.

Pihak Kemendikbudristek juga sedang susun materi yang punya hubungan dengan moderasi praktek agama guna jadi bagian pada kurikulum program Sekolah Penggerak.

Baca juga: Siap-siap! PeduliLindungi Mau Diuji Coba di Pasar

Kementrian Agama (Kemenag) ikut serta dalam susun materi tersebut.

Empat pedoman yang telah Kemenag rilis dalam buku pedoman penguatan moderasi beragama sudah terbit, guna jadi pedoman pada lembaga pendidikan.

Bagian dari pedoman itu adalah buku saku beragama dan buku modul pelatihan untuk guru.

Dua lainnya adalah pedoman untuk bentuk integrasi moderasi pada subjek agama, serta buku pegangan siswa.

Berita Terkait