Ketua Komnas HAM Tanggapi Tuduhan Agenda Tersembunyi Kasus Sambo

Kampartrapost.com – Penyelidikan kasus Irjen Ferddy Sambo terhadap Brigadir Yosua Hutabarat yang tak lain adalah ajudannya sudah memakan waktu selama dua bulan., Komnas Ham buka suara.

Dalam penyelidikan yang menghabiskan waktu cukup lama itu, seorang jurnalis senior Ilham Bintang mengutarakan pendapatnya terkait pemeriksaan polisi terhadap kasus Sambo.

Kunjungi Juga Instagram Kampartrapost

“Polisi tampaknya mengalami kesulitan menemukan motif utama pembunuhan Brigadir Yosua,” ujarnya, melalui akun Facebook, Kamis (8/9/2022).

Pada rentetan kejadian sebelum kasus penembakan Brigadir J terjadi, terungkap isu pelecehan seksual yang dituduhkan pada Brigadir J.

Namun seiring berjalannya waktu, isu yang belum jelas kebenarannya itu tidak dipermasalahkan lebih lanjut.

BACA JUGA: Berangkat Ke Amerika, Luhut Tagih Janji Investasi Elon Musk

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III disampaikan penjelasan terkait pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Sambo.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dikabarkan menyampaikan tidak ada pelecehan dalam kasus tersebut.

Selain itu, peristiwa tembak-tembakan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan yang sebelumnya dilaporkan juga tidak terjadi.

Di sisi lain, publik menuduh Komnas HAM mendapatkan ‘pesanan khusus’ atas kasus Sambo.

Hal itu didasari lantaran pengeluaran rekomendasi terdapat pelecehan seksual sebagai motif peristiwa di Magelang.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Pekerja di Riau Akan Dapat BSU dari Kemnaker RI

Komnas HAM dituduh melaksanakan ‘agenda tersembunyi’, yang mana dapat meringankan hukuman Sambo dan istrinya.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Komnas HAM  Ahmad Taufan Damanik buka suara menjelaskan tuduhan yang menimpa lembaganya tersebut.

Alih-alih menjelaskan lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk menonton salah satu acara televisi untuk mengetahui klarifikasi yang sebenarnya.

“Nanti malam tonton acara Rosi,” jelasnya, saat dihubungi Indozone.

Beralih dari situ, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menyampaikan bahwa dugaan kekerasan seksual pada istri Irjen Sambo tidak akan meringankan penyidikan, lantaran dugaan belum memiliki bukti konkret.

Berita Terkait