Kini Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Kegiatan Perekonomian

Kampartrapost.com – Pengumumuman tanggal 8 September 2021 menyatakan naik KRL harus menyertakan sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin menjadi syarat untuk naik KRL sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

Tak hanya sertifikat vaksin, KTP atau identitas lainnya juga akan dibutuhkan saat ingin menaiki KRL. Hal tersebut bertujuan untuk mencocokkan dengan sertifikat vaksin.

Baca juga: Pentingnya Sebagai Konsumen Memilah Lembaga Pinjaman Online (Pijol)

Penggunaan vaksin sebagai syarat melakukan kegiatan, juga tak lepas bahagian dari menegakkan disiplin protokol kesehatan. Mengingat masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) guna persiapan menghadapi tatanan kehidupan baru.

Organisai Kesehatan Dunia (WHO) juga mempertegas supaya negara-negara di dunia, termasuk Indonesia mempersiapkan diri dan mengambil langkah-langkah jangka panjang.

“Tampaknya virus Corona penyebab Covid-19 akan tutup cukup lama bersama dengan kita, bisa tahunan. Strateginya adalah bagaimana menjalani hidup normal dengan mematuhi protokol kesehatan sembari menjalankan aktivitas perekonomian dengan aman,” kata Maxi Rein Rondonuwu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Dua Minggu Menjabat, Duta Besar Jerman di China Meninggal

Selain strategi dengan mematuhi protokol kesehatan, pemerintah juga memberikan strategi 3T serta menyegerakan vaksinasi di Indonesia.

1. Tracing
2. testing
3. Treatment

Sementara kondisi Covid-19 Indonesia saat ini mengalami penurunan dan mendekati yang diisyaratkan WHO.

“Semua itu tak lepas dari partisipasi masyarakat sehingga membuat kasus harian Covid-19 Indonesia menurun. Indikator BOR (Bed Occupancy Rate) juga membaik, saat ini di bawah 20%. Demikian juga indikator kematian harian di bawah 500 per hari,” jelas Maxi.

Baca juga: Bos BCA: Sorry to Say, Hanya Akan Ada 3 Digital Bank!

Berita Terkait