Kampartrapost.com – Seorang wanita bernama Murni (48) dinyatakan tewas setelah terjatuh dari motor saat melakukan perlawanan ketika dirinya dijambret di Jalan Arifin Achmad pada Selasa (25/1/2022).
Murni ditemukan sudah tergeletak di jalan saat kejadian. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
Dilansir dari Riau Aktual, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Andrie Setiawan mengungkapkan ia dan pihaknya masih mengumpulkan informasi dan petunjuk di lapangan.
Untuk itu ia meminta doa supaya pelaku yang menyebabkan korban tewas itu dapat diamankan secepatnya.
Korban yang merupakan ibu rumah tangga tersebut diketahui adalah warga Jalan Taman Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Baca juga: Solo Resmi Menjadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022, Gibran: Luar Biasa
Saat kejadian korban sedang melintas pada Jalan Arifin Achmad dengan sepeda motor setelah pulang berniaga.
Korban yang tengah menuju rumah selepas berjualan dijambret oleh pelaku yang sama-sama menggunakan sepeda motor.
Berusaha melawan pelaku kejahatan tersebut, ibu berusia 48 tahun itu tiba-tiba terjatuh dengan posisi kepala yang terbentur aspal.
Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Panam, korban akhirnya tidak dapat diselamatkan dan menghembuskan napas terakhir.
Barang yang dibawa korban sendiri belum sempat diambil oleh pelaku. Dari keterangan polisi, pelaku penjambretan pada IRT tersebut mengincar kalung milik korban.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Diamankan: Dipicu Dendam Napi Kasus Narkoba
Atas kejadian yang menimpa ibu di Peknbaru itu, banyak masyarakat yang mengecam dan geram terhadap pelaku.
Terdapat warganet (pengguna internet) yang meminta masyarakat jangan disalahkan jika main hakim sendiri, karena pencuri seperti jambret terkait sudah sangat meresahkan.
Ada pula yang menceritakan pengalaman serupa. Warganet menceritakan ia sempat dijambret dan melakukan perlawanan hingga akhirnya harus menggunakan tongkat selama satu bulan akibat terjatuh dari motor.