Lantaran Cemburu Buta, Seorang Pria di Bogor Aniaya Kekasih hingga Tewas

Kampartrapost.com – Seorang pria berininsial AS (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan pada kekasihnya hingga tewas. Mayat korban ditemukan dalam sebuah kardus di Cibinong, Bogor.

Kasus itu terkuak saat warga sekitar mendapati kardus berisi korban, dan beritanya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Korban yang tewas dianiaya oleh kekasihnya itu diketahui berininsial SN (25). Ia berprofesi sebagagai ART (Asisten Rumah Tangga).

Pelaku langsung diringkus oleh pihak kepolisian pada Kamis (10/2/2022), usai berita pertemuan mayat SN muncul.

Setelah melakukan penyelidikan, Kapolres Bogor AKBP Imanuddin mengungkapkan bahwa motif pelaku hingga sampai hati membunuh korban dilandasi rasa cemburu.

Baca juga: Kebijakan Baru Pertamina: 3 Produk BBM Alami Kenaikan Harga

“Motif si pelaku melakukan perbuatannya karena pelaku merasa cemburu melihat korban banyak dihubungi oleh teman-teman korban yang sebagian besar laki-laki,” ungkap Iman.

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menjemput korban pada 5 Februari dari perumahan majikannya di Sukaraja, Bogor.

Sepasang kekasih itu sempat jalan-jalan terlebih dahulu, sebelum pelaku dan korban menuju kontrakan AS di kawasan Ciparigi.

Usai menghabiskan waktu bersama, malam harinya pasangan itu terlibat cekcok lantaran AS merasa cemburu pada korban.

Ia merasa cemburu karena korban dihubungi laki-laki lain lewat pesan hingga panggilan ponsel. Saat dimintai kejelasan, korban tidak memberi keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Seorang Kakek 88 Tahun Lakukan Pencabulan pada Anak SD di Riau

Merasa emosi, pelaku akhirnya membekap korban dengan bantal selama 10 menit hingga meninggal dunia.

Setelah membunuh korban pada Sabtu (5/2/2022), pelaku mendiamkan jasad korban di dalam kontrakannya.

Ia sempat berpikir untuk mengubur korban di rumah kontrakannya, hingga pelaku sampai mencopot lantai keramik di sana.

Namun ia mengurungkan niat tersebut, dan memutuskan untuk membuang korban dengan memasukkan kekasihnya itu ke dalam kardus.

Kardus berisi mayat tersebut jatuh ke pinggir jalan saat pelaku terpeleset. Sebelumnya ia berencana untuk membuang korban ke sungai.

Atas tindakan pelaku, ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling besar seumur hidup.

Berita Terkait