Kampartrapost.com – Program Kantor PBB menunjuk seorang dosen dari Universitas Islam Riau, Dr. Rendi Prayuda, S.Ip., M,Si jadi konsultan peneliti Kejahatan Maritim Global.
Rendi ungkap pada awal 2021 ia dapat kontak dari United Nation Office on Drugs and Crime guna penyampaian sebuah artikel.
Diketahui sempat ada artikel yang muncul di Appeiron Universitas Polandia dengan tema Route of Narcotic Smugglin in Southeast Asia especially in the Riau Province and Malaysia Border.
Artikel tersebut terbit tahun 2020 dan dipresentasikan pada Western Maritime Route Forum (WMRF) Regional Plenary pada April 2021.
Baca juga: Pemanfaatan Internet di HUT RI ke-76, Sudah Maksimal atau Masih Butuh Perbaikan?
Rektor Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Syafrinaldi SH., MCL pada Senin (23/8/2021) terima surat langsung dari Regional Office For Southeast Asia and The Pacific United Nations Office On Drugs (UNODC).
Adapun surat itu adalah tentang Rendi yang Lembaga PBB tunjuk jadi peneliti.
United Nations Office On Drugs (UNODC) atau yang dalam bahasa Indonesia adalah Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan ialah lembaga dari PBB.
Baca juga: Akhir 2021: Presiden Turki Mengatakan Akan Memiliki Vaksin Covid Sendiri
Lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa itu berdiri pada tahun 1997.
Lembaga tersebut punya tugas dalam kontrol obat-obatan seperti narkoba juga cegah kejahatan.
UNODC berdiri dengan tujuan yaitu bersama PBB memerangi masalah perdagangan juga penggunaan narkoba yang ilegal dan pencegahan kejahatan keadaan kriminal.
Terorisme internasional dan korupsi politik juga ada dalam pengawasan lembaga ini secara sistematis.
Baca juga: Sandiaga: Revenge Tourism Sudah Kejadian di Bandung, Hati-hati!
“Selanjutnya pada bulan Juni diminta untuk menyusun sebuah persyaratan untuk seleksi sebagai konsultan peneliti pada Global Maritime Crime Programme (GMCP) United Nations Office on Drugs and Crime,” tutur Rendi.
“Alhamdulillah hari ini terpilih sebagai salah satu konsultan peneliti lembaga PBB,” tambahnya.