Maamun Murod Ungkap Peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Riau

Kampartrapost.com – Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Provinsi Riau Maamun Murod mengungkapkan peningkatan dalam beberapa tahun ke belakang dari segi capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang dialami oleh Provinsi Riau.

Dari data, dapat dibuktikan bahwa capaian IKLH Provinsi Riau mengalami peningkatan sebanyak 4,39 poin dengan total 68,26 poin.

Peningkatan sendiri terjadi pada tahun 2020, yang mana sebelumnya pada tahun 2019 jumlah poin sebanyak 63,87.

Tak sampai di situ, capaian IKLH pada tahun lalu yaitu 2021 juga mengalami kenaikan.

Sebelumnya pada tahun 2020 poin yang didapat sebanyak 68,26 meningkat hingga 70,72 poin. Peningkatan dalam kurun waktu satu tahun itu berjumlah 2,46 poin.

BACA JUGA: Dituduh sebagai Dalang Demo di Media Sosial, Demokrat Minta Polda Riau Bertindak

Maamun Murod mengungkapkan terkait peningkatan dalam perbaikan sejumlah indeks alam tersebut pada Jumat (15/4/2022).

“Hal tersebut menunjukkan adanya perbaikan pada Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL),” ujar  Maamun, dikutip dari Riau Aktual.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa pada tahun 2021 IKLH daerah dapat melewati target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau.

Adapun jumlah dalam RPJMD lama adalah 68, ataupun target revisi RPJMD Provinsi Riau sejumlah 69,80.

Saat ini dijelaskan bahwa pencapaian dari segi Indeks Kualitas Air (IKA) di Provinsi Riau belum dapat memenuhi target yang ditetapkan.

BACA JUGA: Ada yang Masih Remaja, Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Bengkalis

Hal itu disebabkan dari hasil pemantauan yang menunjukkan masih dominannya pencemaran dari kegiatan domestik.

Pencemaran itu menjadi alasan kualitas air yang semestinya dapat dimanfaatkan semakin menurun.

Untuk itu dalam rangka pengelolaan limbah, Maamun menyebutkan perlunya pembangunan IPAL komunal dan TPA yang dilengkapi sanitary landfill.

“Upaya pengelolaan sampah dan limbah domestik melalui pembangunan IPAL komunal serta pembangunan TPA dengan sanitary landfill sangat diperlukan dalam mengatasi pencemaran tersebut,” tuturnya.

Dengan upaya-upaya tersebut, maka nilai IKLH di Bumi Lancang Kuning dapat mencapai target dan mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.

Berita Terkait