Mabes Polri Kirimkan Bantuan Helikopter Guna Atasi Penebangan Ilegal di Riau

Kampartrapost.com – Dalam rangka mengatasi penebangan ilegal atau illegal logging yang terjadi di sejumlah Provinsi Riau, Mabes Polri memberikan bantuan pada Kapolda berupa satu unit helikopter yang nantinya dapat digunakan untuk patroli udara.

“Satu unit helikopter dari Mabes Polri tersebut akan digunakan untuk memantau aktifitas illegal logging yang ada di wilayah Riau melalui jalur udara,” terang Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Jumat, dilansir dari ANTARA.

Adanya bantuan helikopter dari Mabes Polri sendiri dinilai akan sangat membantu guna memantau kegiatan penebangan ilegal yang masih kerap terjadi.

Agung mengatakan bahwa ia dan pihaknya bekerja sama dengan BBKSDA Riau serta Dinas Kehutanan untuk melaksanakan sejumlah langkah.

Baca juga: Para Pelaku Illegal Logging Hutan Lindung Riau Berhasil Diamankan Polisi

Yang mana berkaitan dengan penataan kembali lahan hutan yang telah dibabat oleh para pelaku kriminal atau mafia hutan.

Penggunaan helikopter untuk pemantauan mulai dilakukan pada Jumat (19/11/2021).

Hasil pemantauan yang dijalankan dari ketinggian tersebut akan langsung diberitahu pada satgas darurat yang selanjutnya ditindak oleh pihak kepolisian.

Dari operasi pemantauan udara dengan helikopter itu juga diharap agar dapat memberi pelajaran terkait hutan yang harus dijaga.

Baca juga: Telantarkan Keluarga Selama 4 Tahun, PNS di Aceh Divonis 8 Bulan Penjara

Sebab dari fakta yang ada dapat dilihat bahwa terdapat hutan yang digunakan sebagai lahan produksi oleh masyarakat.

Pengejaran terhadap komplotan pelaku penebangan ilegal yang terjadi di Riau saat ini masih dilakukan pihak kepolisian.

Karena dari informasi diketahui masih ada 6 pelaku yang menjadi buron.

Dari hasil pencarian, sudah diamankan 4 pelaku dari beberapa daerah Provinsi Riau seperti Rokan Hilir dan Bengkalis.

Baca juga: Gubernur NTB Sebut Sirkuit Mandalika Berpeluang Jadi Lokasi Balapan F1

Bersama penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 2.319 kubik kayu sebagai barang bukti.

(Sumber: riau.antaranews)

 

Berita Terkait