PEKANBARU, KAMPARTRAPOST.COM – Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Reza Budi, mengkonfirmasi pada Senin (10/5/2021) bahwa Mall di Kota Pekanbaru akan ditutup sehari sebelum lebaran.
Ketentuan ini merujuk pada surat edaran yang menentukan penutupan pusat perbelanjaan dimulai pada h-1 lebaran, bertepatan pada tanggal 12 Mei 2021.
Baca juga: Rakyat Dikurung, WNA Dibebaskan Masuk, Anggota DPRD Riau: Ada apa dengan republik ini
Surat Edaran yang dimaksud bernomor 1572/STP/SEKR/V/2021 tentang penutupan tempat usaha saat libur Idul Fitri1442 H/2021 M.
Bagi yang ingin berkunjung ke Mall pada hari Selasa (11/05/2021), Mall masih akan tetap beroperasi.
“Besok mall masih buka. Karena pusat perbelanjaan tutupnya sehari sebelum lebaran sampai sehari setelah lebaran,” terang Reza pada Senin (10/05/2021).
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran 10/SE/2021 Tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Baca juga: Buntut Lonjakan Covid-19, Pemko Pekanbaru Tutup Mall 3 Hari
Peraturan itu menetapkan adanya penutupan pusat rekreasi, hiburan umum, kafe, Pub/KTV, Pusat Perbelanjaan/Mal yang akan dilakukan pada tanggal 11-13 Mei 2021.