Menkes Budi Sadikin Ancam Pelaku Bullying di Kalangan Kesehatan

Kampartrapost.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait maraknya kasus perundungan atau bullying di tengah kalangan tenaga kesehatan.

Hal itu menanggapi pernyataan yang disampaikan seorang dokter residen bernama Dini dalam diskusi bersama Menteri Kesehatan pada Senin (5/12/2022).

Dokter yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu meminta saran kepada Menkes bagaimana cara megatasi perundungan pada dokter yang masih menjalani pendidikan.

“Kira-kira apa sih yang bisa dilakukan untuk menyeragamkan semua center di Indonesia bahwa bullying terhadap PPDS ini benar-benar dihapuskan?” ujar Dini.

Menkes Budi Sadikin menjawab pertanyaan dari dokter residen itu, dengan mengatakan akan memberi sanksi bagi pelaku bullying di lingkup kesehatan.

Kunjungi Instagram Kampartrapost

Sanksi yang diberikan berupa pergantian posisi bagi pelaku yang melakukan perundungan di tempat kerja atau rumah sakit bersangkutan.

“Jadi nanti kalau itu (bullying) terjadi, diganti orangnya. Tapi kalau ternyata direktur RS-nya tidak menangani, nanti diganti direktur RS-nya. At least dari pemerintah itu yang bisa dilakukan,” jawab Menkes.

Lebih lanjut, Menkes Budi juga mengimbau para dokter residen untuk tidak melakukan perundungan ketika sudah menjadi senior.

Dengan kejadian yang terus-menerus terulang, langkah terbaik yang dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan adalah dengan memutus lingkaran setan tersebut.

Kasus bullying di Indonesia sendiri bukan lagi hal baru yang membutuhkan penanganan dari pihak-pihak terkait, salah satunya pemerintah.

BACA JUGA: Sejumlah Warga Alami Gangguan Jiwa pasca Gempa Cianjur

Mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga lingkungan kerja, selalu ada korban yang harus mengalami masa-masa sulit akibat perundungan.

Dengan adanya regulasi dari pemerintah terkhusus di ruang lingkup kesehatan yang dipimpin oleh Menkes Budi, diharap kasus bullying dapat dihapuskan.

BACA JUGA: Bantu Korban Cianjur, Grab Indonesia Gelontorkan Dana Rp.2 Miliar

Berita Terkait