Menko Marves Luhut Binsar Singgung Tempat Wisata yang Lakukan Pelanggaran Aplikasi PeduliLindungi

Kampartrapost.com – Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan singgung modus pelanggaran pemakaian aplikasi PeduliLindungi yang dilakukan sejumlah oknum.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tempat wisata itu terungkap setelah dilakukannya identifikasi langsung ke lapangan.

Dari identifikasi, menteri sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali itu sebut bahwa hanya satu dari sekian perwakilan kelompok yang tetap jalani scanning QR Code.

Hal itu bertujuan agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh, yang mana sesuai dengan aturan prokes yaitu tak buat kerumunan.

Baca juga: Disegel Ahli Waris, Siswa SDN Kiarapayung Gagal Jalani PTM

Luhut juga ungkap bahwa hal tersebut perlu diwaspadai, dan jangan bohong pada diri sendiri.

“Ini perlu diwaspadai karena kita jangan bohongi diri kita sendiri,” kata Luhut dilansir dari ANTARA, Selasa (26/10/2021).

Sampai saat ini, aplikasi PeduliLindungi sudah dipakai hingga 121,3 juta kali.

Pemerintah tekankan bahwa aplikasi PeduliLindungi adalah salah satu alat yang punya fungsi untuk kendalikan pandemi.

Baca juga: Polisi Boleh Geledah HP Warga? Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Mobilitas yang semakin tinggi di tengah angka Covid-19 yang kian melandai harus diperhatikan, yang salah satunya adalah dengan aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya pelanggaran pada aplikasi, kecurangan lain seperti ketidaksesuaian level pada sejumlah daerah juga ditemukan.

Yang salah satunya adalah penemuan sebuah bar yang beroperasi tanpa protokol kesehatan.

Agar luput dari media, ada pula tempat hiburan yang larang para pengunjung untuk mengambil gambar dan video.

Baca juga: Ketegasan Kapolri-Kapolda Sulteng Pecat Eks Kapolsek Parigi Diapresiasi

Hal itu ditemukan di Bali. Pada Pemda Bali, Luhut minta agar perhatikan hal tersebut.

Di sisi lain, pemerintah beri apresiasi pada pembukaan pusat kebugaran yang ada di bawah Perkumpulan Pengusaha Kebugaran Indonesia (PPKI).

Hal itu karena mereka telah patuhi protokol kesehatan dengan ketat, sejalan dengan aturan pada SE Kemenparekraf.

 

Berita Terkait