Kampartrapost.com – Korban perundungan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS, minta polisi untuk segera tangkap dan hukum para pelaku perundungan atas dirinya.
Alami bully dan pelecehan seksual yang tak henti-henti sejak 2012 lalu, MS alami gangguan psikis hingga harus konsultasi langsung pada ahli.
Pegawai KPI Pusat itu juga tampak masih trauma atas kejadian yang menimpanya.
Rony E. Hutahaean, kuasa hukum MS ungkap kliennya minta para pelaku untuk aparat proses secara hukum dan diberi status jadi tersangka.
Baca juga: Alasan Dibalik Flexing, Sekadar Pamer atau Bangun Personal Branding?
Sebagai kuasa hukum, Rony juga temani MS periksa kesehatan psikis di RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur.
Ia sebut keadaan MS masih tak baik, psikisnya tampak belum stabil.
Sang istri sampai beri perhatian khusus pada suami tercinta.
Tak hanya mental, kesehatan fisik MS juga alami gangguan.
Baca juga: Pawang Hujan jadi Satgas Panwil Kunjungan Kerja Joko Widodo
Susah konsesntrasi dan emosi tak stabil, MS juga rasakan gangguan pencernaan.
Rony bersama kuasa hukum MS yang lain Reinhard R. Silaban kunjungi RS Polri Kramat Jati pada pukul 09.00 WIB.
Ahli periksa MS terkait peristiwa yang timpa ia, yaitu berupa wawancara dan isi dokumen.
Ada kurang lebih 10-12 pertanyaan yang MS harus jawab di sana.
Baca juga: Vaksin Pfizer Tersedia Juga di Menara Bank Mega, Cek Syaratnya di Sini!
Hasil dari pemeriksaan MS itu sendiri belum dapat kuasa hukum konfirmasi.
Butuh waktu 14 hari untuk tunggu hasil periksa dokter, hingga dapat tampak apa yang MS alami.
Pengobatan psikis MS masuk daalam rangkaian penyelidikan yang Polres Metro Jakarta Pusat buat.
Hasil pemeriksaan MS akan jadi visum et repertum atau laporan langsung dari ahli dokter yang berguna untuk penyelesaian perkara MS selanjutnya.
Para tersangka kasus bully MS hingga kini belum tampak di publik.
Banyak netizen geram dan harap para pelaku dapat hukuman seadil-adilnya.