Oknum Polisi di Kabupaten Bogor Langsung Ditindak usai Acuhkan Laporan Kehilangan Ojol

Kampartrapost.com – Kejadian pengabaian laporan oleh oknum polisi kembali terjadi. Hal itu dialami oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Bogor yang melaporkan kasus kehilangan sepeda motor yang dialaminya pada Polsek Cileungsu, Kabupaten Bogor.

Alih-alih dibantu, driver ojol tersebut harus mendapatkan perlakuan kurang baik karena laporan yang diberikan tidak segera ditindak oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imauddin membenarkan kejadian yang menimpa warga tersebut. Atas perlakuannya, anggota yang tidak menghiraukan laporan tersebut kini sudah diproses oleh pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan langsung oleh Imam setelah dihubungi wartawan pada Rabu (12/1/2021).

“Sudah ditindak tegas dengan penanganan kode etik dan disiplin,” ujar Imam.

Baca juga: Inspiratif! PKU Muhammadiyah jadikan Tabungan Sampah sebagai Biaya Pengobatan Masyarakat

Anggota terkait juga telah diberi sanksi berupa penempatan khusus dan berhenti dari bagian pelayanan.

Lebih lanjut, Imam tidak menjelaskan lebih rinci terkait identitas dari oknum polisi yang tidak menjalankan tugas dengan semestinya tersebut.

Kehilangan yang disebabkan oleh pencurian yang dialami oleh pengemudi ojol sendiri terjadi pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Hal itu diketahui dari informasi yang ada, dan pasca kejadian korban tidak langsung mengambil tindakan dengan memberi laporan kepada pihak kepolisian.

Ia baru melaporkan musibah yang dialami selang 2 hari setelah kejadian. Namun anggota yang bertugas kala itu tidak memproses laporan korban dan bersikap tak acuh.

Baca juga: Bangga! Pemkab Kampar Mendapat Peringkat Pertama Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

Atas kejadian yang menimpa driver ojol di Bogor tersebut, banyak masyarakat yang kembali meluapkan kekesalan pada pihak kepolisian.

Kejadian yang bukan kali pertama terjadi di Tanah Air itu lambat laun memancing emosi masyarakat dan memberi dampak buruk pada pihak kepolisian.

Salah satu bentuk kekecewaan yang juga sempat viral dari masyarakat adalah penggunaan tagar #PercumaLaporPolisi dan #PercumaAdaPolisi yang dijadikan sebagai ungkapan kekesalan pada bagian dari aparatur pemerintah tersebut.

Berita Terkait