Oknum TNI-Polri di Maluku Jalani Pemeriksaan terkait Aksi Baku Hantam

Kampartrapost.com – Meski sudah berdamai dan saling memaafkan, oknum TNI dan Polri yang sempat melakukan baku hantam di Kota Ambon, Provinsi Maluku tetap harus mengikuti proses pemeriksaan di kesatuan masing-masing.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat pada di Ambon pada Rabu (24/11/2021) mengatakan para oknum tersebut akan ditindak jika terbukti bersalah.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan karena terdapat pelanggaran.

Roem sendiri membenarkan terkait video yang beredar, yang mana menunjukkan aksi baku pukul dari anggota Polantas dengan seorang anggota TNI.

Baca juga: Produksi Berlebih, Mancanegara Donasikan Stok Vaksin untuk Indonesia

Kejadian tersebut terjadi di Kota Ambon, yang mana bertepatan tak jauh dari Pos Mutiara Mardika.

Dari keterangan Roem, disebutkan pada jam 6 sore ada anggota yang melaksanakan tugasnya yaitu mengatur lalu lintas.

Perselisihan terjadi lantaran adanya warga yang kena tilang, namun tidak terima. Ia akhirnya menghubungi saudara yang merupakan anggota TNI, dan dari situlah baku hantam terjadi.

Pihak TNI dan Polri melakukan mediasi yang bertempat di kantor POM Kodam XVI Pattimura guna menyelesaikan masalah terkait.

Baca juga: Dinsos Mukomuko Akan Tunda Pemberian Bansos bagi Warga yang Tidak Bersedia Vaksinasi

Pertanda damai dari pihak yang berselisih tersebut sudah dibuktikan dengan sebuah foto yang beredar luas di media sosial.

Tampak ketiganya melakukan salam komando, yang mana mengisyaratkan perdamaian.

Dalam proses damai tersebut, terdapat sejumlah oknum di lokasi yang diantaranya Roem sendiri, Kabid Propam Polda Maluku, Kapendam, serta Kapolresta Ambon.

Proses mediasi juga dilihat langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang serta Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo.

Baca juga: MA Sunat Hukuman Habib Rizieq Jadi 2 Tahun Bui di Kasus Swab RS Ummi

Oknum yang terlibat permasalahan akan diproses pada institusi masing-masing, sesuai dengan kode etik kedisiplinan.

Adapun penindakan pada polisi dilakukan oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan TNI ditindak oleh Pomdam XVI/Pattimura.

Berita Terkait