Omicron Melanda Tanah Air, Total Kasus Saat Ini Mencapai 3 Orang

Kampartrapost.com – Varian baru Covid-19 Omicron mulai memasuki Indonesia. Pasien terkonfirmasi hingga Jumat (17/12/2021) bertambah 2 dari yang sebelumnya hanya berjumlah 1 orang, dilansir dari keterangan pejabat Kemenkes RI.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa 2 warga yang dinyatakan positif adalah laki-laki berininsial IKWJ (42), yang sebelumnya melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, dan M (50), yang baru saja pulang dari Inggris.

Keduanya saat ini tengah menjalani masa karantina guna mendapatkan kesembuhan seperti sedia kala.

“Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” kata Nadia, dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Penundaan Ibadah Umrah bagi WNI Kembali Diberlakukan hingga Tahun 2022

Para pasien terkonfirmasi sendiri merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru datang setelah melakukan perjalanan luar negeri.

Adapun pasien pertama yang terjangkit Omicron adalah N, yang berprofesi sebagai tenaga kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran. Ia dinyatakan positif pada Kamis (16/12/201).

Dua pasien yang dinyatakan terjangkit Omocron usai kembali ke Tanah Air diketahui positif setelah menjalani karantina dalam kurun waktu 10 hari.

Yang mana hal tersebut sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Baca juga: Tertipu Investasi Forex, Belasan Orang di Kepri Alami Kerugian hingga Rp.2 Miliar

Sistem perlindungan pemerintah saat ini dinilai berlangsung dengan baik, karena dapat mencegah penularan varian Omicron menyebar luas.

Dengan melakukan perpanjangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Indonesia yang sekarang dinyatakan menjadi salah satu negara paling aman dari Covid-19 harus melakukan langkah lebih untuk mempertahankan status tersebut.

Yaitu salah satunya dengan melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri jika tidak ada tujuan mendesak bagi warga.

Baca juga: Harta 2 Pegawai Pajak Tersangka KPK, Ada yang Tembus Rp 6 M

Karena virus dan status zona bahaya dari luar dapat berpotensi menular masuk ke Tanah Air.

Berita Terkait