Pakai Sandal Jepit Saat Naik Sepeda Motor Tidak Ditilang

Kampartrapost.com  Beredar informasi bahwa pakai sandal jepit saat berkendara sepeda motor akan ditilang polisi, bagaimana informasi sebenarnya?

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memberi arahan yang berkaitan dengan beerkendara sepeda motor.

Dia menyinggung penggunaan sandal jepit saat berkendara.

BACA JUGA: Jokowi Batalkan Kenaikan Tarif Candi Borobudur Rp750 Ribu

“Kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita.”

“Itulah fasilitas, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” kata Irjen Firman Shantyabudi, Senin (13/6) mengutip Liputan6.

Pernyataan dia selanjutnya menyinggung keamanan saat berkendara yang tak sebanding dengan nyawa jika tak melengkapinya saat berkendara sepeda motor.

BACA JUGA: Shin Tae-yong Hantarkan Timnas Indonesia ke Piala Asia 2023 dan Naik 20 Peringkat FIFA

Namun, dia tidak ada menyinggung soal tilang-menilang.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” tambahnya.

Merujuk dari pernyataan Korps Kakorlantas yang tidak ada menyinggung persoalan penilangan pakau sandal jepit saat berkendaraan dapat disimpulkan berita tersebut adalah sesat.

 

Berita Terkait