Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Luhut Usulkan Opsi WFH untuk Pekerja

Kampartrapost.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home) untuk dapat dijadikan ketetapan bagi pihak perkantoran kepada para pekerja.

Hal itu menyusul pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, ditambah varian baru Omicron mulai menyebar luas di Tanah Air.

“Saya mengimbau opsi WFH bisa diambil,” kata Luhut, Minggu (16/1/2022).

Luhut juga menyampaikan, jika pilihan WFH dapat menjaga tingkat produktivitas bagi pekerja, maka para pimpinan dapat melakukan asesmennya masing-masing.

Tingkat kehadiran di kantor diimbau untuk tidak mencapai angka 100 persen. Terkait daftar keterisian dapat diatur oleh lembaga terkait.

Baca juga: Terkait Nama Baru Ibu Kota di Kalimantan, Bappenas: Nusantara Sudah Dikenal Lama

Untuk kementerian dan lembaga sendiri, Menko Marves meminta pihak tersebut melakukan pembatasan kegiatan rapat luar jaringan atau secara langsung.

Namun hal tersebut tak menjadikan rapat luar jaringan menjadi hal yang dilarang, tetapi dapat dibatasi dan diganti menjadi rapat daring.

Tak hanya kegiatan perkantoran bagi para pekerja, masyarakat juga diminta untuk meminimalisir mobilitas luar ruangan.

Imbauan tersebut guna menjaga penyebaran virus yang memiliki kemungkinan untuk terjadi dalam kerumunan.

Kunjungan luar negeri hanya diperbolehkan jika ada keperluan yang dirasa sangat perlu bagi masyarakat.

Baca juga: Terkait Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri pada HW, Komnas HAM: Tidak Setuju

Hal tersebut juga seklaigus meminimalisir penyebaran varian Omicron yang berasal dari luar negeri.

Bahkan Luhut menyebutkan bahwa pejabat pemerintah saat ini sudah diberi pelarangan untuk melakukan kunjungan luar negeri hingga 3 minggu mendatang.

Dilihat dari trajectory kasus Covid-19 di Afrika Selatan, diperkirakan Indonesia akan mengalami puncak gelombang Omicron dari pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

Untuk itu pemerintah melakukan upaya pencegahan seperti yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu penerapan protokol kesehatan, penyebaran vaksinasi, serta pembatasan kegaiatan luar ruangan masyarakat.

Berita Terkait