Pantau Prostitusi, Wali Kota Malang Imbau Lurah dan Camat Install Aplikasi MiChat

Kampartrapost.com – Guna pantau prostitusi online, Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau lurah dan camat untuk menginstal aplikasi MiChat. Hal itu ia sampaikan dalam apel pagi di Balai Kota Malang pada Senin (14/3/2022).

“Kami mohon lurah dan camat untuk menginstal aplikasi MiChat guna memantau (prostitusi online) di wilayahnya masing-masing,” ujar Sutiaji.

Hal itu menyusul pelaku prostitusi yang kerap memanfaatkan aplikasi MiChat untuk melangsungkan bisnis mereka secara online, atau yang biasa dikenal dengan istilah BO (Booking Out).

Pemantauan terhadap kegiatan prostitusi menjadi tanggung jawab pemerintah setempat seperti lurah dan camat demi menjaga kestabilan dalam kehidupan masyarakat.

Tindakan yang melanggar norma tersebut acapkali dilakukan, sehingga pemantauan dan penyelidikan diperlukan agar permasalahan dapat teratasi.

Baca juga: Imbas Persoalan Sampah Tak Kunjung Usai, DPRD Pekanbaru Minta DLHK Hukum Pelaku

Tak hanya di MiChat, banyak oknum yang juga memanfaatkan media lain untuk memenuhi tujuan mereka.

Kegiatan yang merusak moral bangsa tersebut harus dibasmi dari akarnya, supaya tidak menurun dan dilakukan oleh generasi penerus.

Langkah yang diambil Wali Kota merupakan upaya pembasmian yang dapat mulai diberlakukan, agar pelaku ataupun orang yang berniat memberi atau menggunakan jasa prostitusi mengurungkan niat mereka untuk melakukan hal tersebut.

Lebih lanjut, Sutiaji mengungkapkan usulan untuk menginstal aplikasi MiChat tidak ditujukan untuk memantau ASN (Aparatur Sipil Negara).

Baru-baru ini juga didapat informasi prostitusi online hingga belasan kasus di salah satu kelurahan di Kota Malang.

Baca juga: Melebihi Target, Vaksinasi Dosis Pertama di Pekanbaru Capai Angka 100,35 Persen

“Ini bukan untuk memantau ASN. Tapi untuk memantau prostitusi online. Kemarin saja di Tlogomas sudah terjaring 15,” ungkapnya.

Di sisi lain, data menunjukkan Satpol PP Kota Malang telah menemui kawasan yang diduga sebagai lokasi prostitusi online dalam waktu sebulan terakhir. Hal itu menunjukkan kegiatan prostitusi di Kota Malang masih memerlukan pemantauan yang lebih ketat dari pemerintah.

Berita Terkait