Parlemen Polandia Sahkan RUU Reformasi Media, AS: Ini Akan Membungkam Kebebasan Media

Polandia, Kampartrapost.comAnggota Parlemen Polandia pada Rabu mengajukan RUU reformasi media yang menurut oposisi bertujuan untuk membungkam saluran berita AS yang kritis terhadap pemerintah. RUU ini kemudian mendapat kecaman keras dari Amerika Serikat.

Washington telah memperingatkan gagalnya saluran berita TVN24 dalam memperbarui lisensi saluran berita. Karena hal ini membahayakan investasi masa depan Polandia. Sementara itu, politisi oposisi mengutuk RUU reformasi media tersebut dan menganggap sebagai serangan terhadap kebebasan media.

Menteri Luar Negeri, Anthony Blinken mengatakan bahwa Washington mengecam keras dengan adanya pengesahan RUU oleh Majelis Parlemen Polandia. Kabarnya RUU ini menargetkan stasiun berita independen yang paling banyak pemirsanya di Polandia dan salah satu investasi terbesar AS di negara tersebut.

Baca juga: Helikopter Rusia Jatuh, 9 Penumpang Selamat 7 Hilang!

“RUU ini akan membungkam investasi komersial besar milik AS di Polandia yang mengikat kemakmuran bersama dan meningkatkan keamanan kolektif kita,” tutur Blinken.

“Draf Undang-Undang ini akan mengancam kebebasan media dan dapat merusak iklim investasi Polandia yang kuat,” tambahnya dalam sebuah pernyataan.

RUU reeformasi media akan melarang keras terhadap perusahaan dari luar ekonomi Eropa yang mengendalikan penyiaran di Polandia. Pengesahan RUU ini dengan 228 suara mendukung, 216 menentang, dan 10 golput. Saat ini mereka tinggal meminta persetujuan dari majelis tinggi parlemen, senat.

Juru bicara pemerintah Polandia, Piotr Muller mengatakan jika Polandia memberi aturan serupa dengan negara-negara Uni Eropa lainya.

Baca juga: Bak Musuh dalam Selimut, Jerman Tangkap Diplomat Inggris Diduga Mata-Mata Rusia

“Kami memiliki hak untuk mengatur undang-undang tentang modal dengan Parlemen Polandia menganggap cara ini sangat tepat,” tutur Muller.

RUU reformasi media akan melarang perusahaan media non-Eropa dan hal itu bersamaan dengan batas waktu pembaruan lisensi TVN24 yang akan berakhir pada September mendatang.

Dalam sebuah cuitan tweet resminya, seorang anggota parlemen dari partai oposisi terbesar. Grzegorz Schetyna menyebut jika pemungutan suara pada Rabu lalu sebagai serangan terhadap kebebasan. Serangan terhadap media berita independen dari pemerintah.

DiscoveryCorp menyebutnya sebagai serangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi kebebasan berpendapat, indepedensi media dan secara langsung diskriminatif terhadap TVN dan DiscoveryCorp.

Baca juga: China larang karaoke dengan lagu yang bahayakan persatuan nasional, picu kebencian antar etnis, cabul dan judi

Berita Terkait