PBB: Taliban Langgar Janji, Termasuk Hak Perempuan

Afghanistan, Kampartrapost.com – Penguasa Taliban Afghanistan telah melanggar janji publik mereka tentang hak-hak termasuk perempuan. Mereka melarang para kaum wanita pergi dari dapur dan menghalanginya dalam menempuh pendidikannya, kata PBB pada Senin (13/9/2021).

Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengatakan jika saat ini Afghanistan berada dalam fase baru dan berbahaya. Sejak kelompok militan Islam merebut kekuasaan bulan lalu, dengan banyak perempuan dan anggota komunitas etnis dan agama sangat khawatir.

“Bertentangan dengan jaminan bahwa Taliban akan menegakkan hak-hak perempuan. Selama tiga minggu terakhir, perempuan malah semakin dikucilkan dari ruang publik,” katanya kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.

Bachelet menyatakan kekecewaannya pada komposisi pemerintah Taliban. Mencatat tidak adanya perempuan dan dominasinya oleh etnis Pashtun.

Baca juga: 20 Tahun Setelah Serangan 9/11, Marinir AS Tewas di Afghanistan

Di beberapa tempat, anak perempuan di atas 12 tahun dilarang sekolah. Sementara perempuan hanya boleh tinggal di rumah, katanya, dalam kemunduran ke aturan opresif Taliban antara 1996-2001 sebelum invasi pimpinan AS yang menggulingkan mereka.

Bachelet menunjuk pada janji lain Taliban langgar tentang pemberian amnesti kepada mantan pegawai negeri. Dan juga petugas keamanan yang terkait dengan pemerintah sebelumnya dan melarang penggeledahan dari rumah ke rumah.

PBB telah menerima beberapa tuduhan pencarian terhadap mereka yang bekerja dengan perusahaan AS dan pasukan keamanan sementara beberapa staf PBB telah melaporkan peningkatan serangan dan ancaman.

Baca juga: Pembunuhan aktivis lingkungan dan pembela tanah adat cetak rekor tertinggi, siapa yang bertanggung jawab?

Berita Terkait