Kampartrapost.com – Seorang IRT tewas terjatuh dari motor usai menerima penyerangan oleh jambret di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai pada Selasa (25/1/2022).
Penyelidikan dilangsungkan oleh pihak kepolisan, hingga saat ini pengidentifikasian pada pelaku sudah dapat dilakukan.
Dilansir dari Riau Aktual, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menyampaikan pihaknya sudah mendapat beberapa ciri dari pelaku pencurian tersebut.
“Dari analisa dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi, ciri-ciri pelaku sudah kita identifikasi. Satu orang menggunakan sepeda motor matic Honda Scoopy berbadan kurus,” terang Andrie Setiawan, melalui sambungan telepon kepada Riauaktual.com pada Rabu (2/2/2022).
Lebih lanjut, ia menyebutkan pelaku merupakan pemain tunggal atau beraksi seorang diri.
Baca juga: Istri Anggota Polda Akui Mendapat Tindakan KDRT dari Suami, Propam Langsungkan Pemeriksaan
Meskipun telah mendapat informasi terkait ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian masih tetap mendalami kasus yang menimpa seorang IRT di Pekanbaru tersebut.
Polisi tengah menyelidiki aksi yang dilakukan pelaku, apakah hanya pencurian atau ada kejahatan lainnya.
Kompol Andrie menyebut motif lain dari pelaku belum dapat diungkapkan oleh kepolisian.
Untuk lebih mendalami dan menguak kasus yang memakan korban tewas itu dengan tepat, polisi juga melakukan upaya dengan memeriksa rekaman CCTV pada sejumlah lokasi.
Adapun korban yang berna Murni (43) diketahui tewas akibat terbentur saat jatuh dari sepeda motor.
Baca juga: Tukang Siomay Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak 6 Tahun di Jakarta Selatan
Dari keterangan, disebutkan bahwa pelaku yang sudah mengincar korban itu ingin menjambret kalung miliknya.
Namun ia gagal melangsungkan aksinya meskipun sudah memepet pelaku. Akhirnya pelaku menendang korban yang saat itu sedang dalam perjalan pulang bersama anaknya.
Kasus yang menimpa Murni membuat tak sedikit warganet menjadi was-was untuk berkendara.
Mereka berharap agar pelaku dapat segera ditrangkap dan ditindak oleh pihak berwajib.
Dengan sanksi yang diberikan nantinya, diharap pelaku mendapat efek dan dapat dihukum seberat-beratnya.