Pelaku Pembullyan KPI Pusat Ngaku Cuma Bercanda dan Ancam Tuntut Balik Korban

Kampartrapost.com – Pernyataan mengejutkan datang dari terduga pelaku bully KPI Pusat. Lewat pengacara, pelaku sebut perlakuan bejat yang ia lakukan pada MS hanya bentuk dari candaan.

Tidak hanya itu, pelaku juga ancam tuntut balik korban dengan UU ITE. Muhammad Mualimin selaku pengacara MS buka suara terkait pernyataan pelaku.

“Kami melihatnya sebagai upaya untuk menjatuhkan moral dan keberanian korban,” ungkap Muhammad pada Selasa (7/8/2021), dilansir dari Indozone.

Walau yang dilakukan pelaku tampak tak masuk akal mengingat segala hal yang sudah ia lakukan pada korban, namun hal itu adalah haknya dan Mualimin menghormati keputusan itu.

Baca juga: Makin Kondusif, Kini Semua RT di Jakarta Telah Lepas dari Status Zona Merah

Lewat pengacaranya pelaku juga bilang bahwa tindakannya yang sudah rusak mental korban itu hanya bercanda.

Meski sudah ada proses jalur hukum, Mualimin sebut MS masih tunggu para pelaku untuk minta maaf lewat jalur pribadi.

MS juga kecewa dengan jawaban rekan satu kantornya itu.

Pelaku ada rencana untuk tuntut balik MS karena identitas pribadi milik mereka terungkap.

Baca juga: Pertama di Dunia, Bitcoin Jadi Mata Uang Resmi El Salvador

RT dan EO selaku pelaku lewat Kuasa Hukum Tegar Putuhena ungkap karena hal yang MS buat kliennya dan keluarga mereka terkena cyber bullying.

Tegar bersama pengacara pihak pelaku lain sedang dalam proses tinjau unsur pidana karena dapat langgar UU ITE.

Aparat telah periksa 5 pelaku yang rundung MS dengan ininsial RM, FP, RT, CL, dan EO.

Sebelumnya sebuah pernyataan dari pegawai KPI buat geger masyarakat.

Baca juga: 41 Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas, Dirjen Pas Didesak Mundur

Korban dengan ininsial MS itu jelaskan tentang bully yang ia dapat sejak tahun 2012.

Tak hanya bully, para pelaku yang tak lain adalah rekan kerja MS juga lakukan pelecehan seksual dengan telanjangi dan coret-coret buah zakar korban.

Saat ini aparat tengah periksa kasus yang timpa korban, baik MS juga para orang yang ada dalam laporan.

 

 

Berita Terkait