Pelaku Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Diamankan: Dipicu Dendam Napi Kasus Narkoba

Kampartrapost.com – Sebanyak 8 orang pelaku pembakar mobil dinas Isuzu Panther yang digunakan Kepala Pengamanan Lapas Pemasyarakatan Pekanbaru berhasil diamankan Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal didampingi Dirjen Pas Reynhard Suat Poltak Silitonga mengungkapkan penangkapan tersebut pada Selasa (25/1/2022).

Ia mengatakan Polda Riau yang dipimpin Dirkrimum, Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Kanwil Kemenkumham Riau bersama-sama melakukan pengamanan pada 8 orang pelaku tersebut.

Dilansir dari Riau Aktual, ininsial dari sejumlah pelaku perusakan mobil dinas itu adalah RS, RE, YR, DK, TS, FS, FF, dan Boy.

Mereka ditangkap dari beberapa kawasan berbeda yang masih berada di lingkup Pekanbaru.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Lansia di Jaktim: Terprovokasi dari Teriakan Maling

Terdapat pula satu orang yang masih berada dalam daftar pencarian polisi, yaitu AN.

Dari hasil pemeriksaan TKP dan CCTV, polisi mulai menangkap RE di Jalan Parit Indah Pekanbaru.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, polisi akhirnya dapat melangsungkan penangkapan pada pelaku lainnya.

RE mengungkapkan pelaku yang melakukan pembakaran pada mobil adalah YR, yang mana setelah itu tim kepolisian langsung mendatangi lokasi YR di Limbungan.

YR sendiri diketahui mengajak DK untuk memberi tahu lokasi rumah korban. Pelaku DK bersama TS dan rekan lainnya pun membakar mobil dinas yang digunakan korban.

Baca juga: Semakin Maju! Ibu Kota Baru akan Dirancang dengan Tol Bawah Laut

Lebih lanjut, TS menerima perintah dari Boy. Dari keterangan Boy, ia berkenalan dengan RS yang tak lain adalah otak pelaku oleh FS serta FF.

Sedangkan, satu pelaku yang masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu AN melakukan penjagaan di lokasi saat pelaku lainnya melangsungkan pembakaran.

RS yang disebut sebagai dalang dari kasus pembakaran mobil dinas kepala lapas itu adalah narapidana kasus narkoba.

Disebut alasan RS sampai melakukan perusakan mobil tersebut adalah karena sakit hati dan dendam pada Kepala Pengamanan Lapas.

Ia merasa sakit hati dan dendam lantaran Kepala Pengamanan Lapas yang merupakan korban menyita hadphone miliknya.

Guna melangsungkan aksinya sendiri, RS mengeluarkan dana hingga Rp. 80 juta.

Berita Terkait