Pelaku Usaha Kawasan Malioboro yang Kembali Beraktivitas Tak Sampai 50 Persen

Kampartrapost.com – PPKM yang mulai diberlakukan di beberapa daerah Indonesia sejak 3 Juli lalu menyebabkan beberapa unit usaha memberhentikan kegiatan jual beli untuk sementara.

Setelah melakukan kelonggaran, saat ini beberapa unit usaha di kawasan Malioboro Yogyakarta kembali melakukan aktivitas. Namun, tak sampai dari setengah persennya kembali untuk melakukan kegiatan jual beli.

“Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan toko-toko di sepanjang Malioboro sudah kembali buka. Memang belum semuanya buka. Baru sekitar 30 sampai 40 persen yang sudah kembali beraktivitas,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelola Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto pada Jumat (30/7/2021).

Ia berpendapat bahwa PKL dan toko yang telah melakukan kegiatan jual beli kembali kebanyakan berjualan souvenir, produk pakaian, juga aksesoris.

Baca juga: Teori Konspirasi yang Berujung Masalah Kesehatan

“Ada juga sedikit PKL kuliner dan lesehan di Malioboro yang juga kembali buka,” tuturnya.

Ekwanto juga menyampaikan bahwa akses jalan menuju Malioboro yang kembali buka pada pekan lalu belum memberi dampak yang terlalu besar pada peningkatan kegiatan jual beli di kawasan wisata tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelola Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta itu mengatakan, “Akses jalan sudah dibuka, tetapi terbatas. Hanya sepertiga dari lebar ruas jalan sehingga lalu lintas pun belum ramai. Mungkin hal ini juga menyebabkan belum seluruh PKL dan toko kembali buka.”

Ekwanto meminta untuk seluruh pelaku usaha yang telah kembali buka untuk tetap menjalankan aturan PPKM. Di antaranya adalah jam operasional yang terbatas hingga pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh.

Untuk usaha yang bergerak di bidang kuliner, dan penerapan aturan untuk membatasi pengunjung hanya tiga orang saja dan waktu untuk makan selama 20 menit.

“Ada lesehan malam yang buka sejak sore karena ada aturan tutup pukul 20.00 WIB. Jumlah lesehan yang buka pun belum banyak, “ kata Ekwanto.

Baca juga: 141 Daerah di RI Terapkan PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus, Ini Daftarnya

Wisatawan yang masih sedikit serta aktivitas jual beli yang belum terlalu ramai menyebabkan pengawasan penerapan PPKM dan protokol kesehatan di kawasan Malioboro masih terkendali.

Berita Terkait