Pemerintah Akan Batasi Jam Operasional dan Kapasitas Angkutan Umum Jelang Perayaan Nataru

Kampartrapost.com – Cegah lonjakan mobilitas masyarakat saat momen perayaan Natal dan Tahun Baru yang tinggal menghitung hari, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siapkan rancangan terkait pembatasan operasional angkutan umum di Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa mulai dari 20 Desember hingga 2 Januari 2022, pihaknya akan lakukan pembatasan.

“20 Desember sampai 2 Januari kita akan lakukan pembatasan,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (1/12/2021).

Pembatasan yang dilakukan sendiri adalah untuk jam operasional serta pembatasan kapasitas angkutan umum.

Baca juga: Menyambut Nataru, BMKG Prakirakan Sebagian Provinsi di Indonesia Akan Alami Hujan Lebat

Yang mana sejalan dengan SE (Surat Edaran) Gugus Tugas dan Inmendagri.

Pihak Kemenhub nantinya akan menyiapkan check point pada jalan tol, serta menginstruksikan Pemda untuk membuat check point pula bagi mereka yang akan masuk ke daerah.

Posko pengawasan akan disediakan sebagai bentuk implementasi check point untuk setiap titik daerah.

Pihak Kemenhub akan tetap berkoordinasi dengan Pemda, TNI-Polri, serta stakeholder terkait posko pemeriksaan yang akan disiapkan.

Baca juga: Jumlah Perokok Aktif pada Kalangan Pelajar di Indonesia Capai 18,8%

Untuk itu Pemda diimbau untuk melakukan posko check point pada daerah kedatangan serta keberangkatan.

Keputusan pemerintah terkait pembatasan operasional serta kapasitas angkutan umum itu sendiri menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Ada yang menganggap bahwa jika dilakukan pembatasan pada angkutan umum, maka hal yang sama juga harus dilakukan pada kendaraan pribadi.

Karena akan sama saja jika terdapat kerumunan yang ditimbulkan dari orang yang membawa kendaraan pribadi.

Baca juga: Batu Rubi Tertua di Dunia Ungkap Awal Kehidupan di Bumi

Meskipun sudah dilakukan pembatasan dengan fungsi untuk menekan mobilitas masyarakat dari aturan pada operasional angkutan umum.

Namun ada juga yang setuju, karena beranggapan bahwa angkutan umum tentu dapat memuat lebih banyak orang, sehingga kerumunan dapat diatasi.

Berita Terkait