Kampartrapost.com – Tidak hanya kaya dengan keindahan alam juga makanannya, Indonesia juga terkenal dengan banyaknya cagar budaya dari beragam daerah. Benda-benda kuno tersebut dapat menjadi warisan bagi generasi penerus juga pembelajaran. Suoaya mengetahuir bagaimana mereka melihat apa saja peninggalan zaman dahulu dan beragam keunikan yang ada padanya.
Karena termasuk barang antik, barang-barang yang merupakan warisan budaya tersebut memiliki harga yang tak tanggung-tanggung. Bahkan, ada yang mencapai ratusan juta.
Sebagai benda langka, banyak oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan menyelundupkan dan menjual peninggalan sejarah tersebut. Salah satunya terjadi kepada tiga cagar budaya yang dicuri oleh oknum dari luar negeri. Tiga peninggalan berupa patung tersebut diketahui sudah diamankan dan dikembalikan ke Indonesia.
Baca juga: Langkah Siaga Hadapi Potensi Bencana Alam Ala Kemensos
Cyrus Vance Jr selaku Jaksa Wilayah New York mewakili Pemerintah Amerika Serikat memulangkan kembali tiga benda objek cagar budaya (ODCB) milik Indonesia.
Tiga benda tersebut adalah patung Dewa Siwa senilai Rp.186,3 juta, patung Dewi Parwati senilai Rp.467,8 juga, dan patung Dewa Ganesha dengan harga sekitar Rp.596,8 juta.
Arifi Saiman, Konsul Jenderal RI yang bertugas di New York menerima tiga cagar budaya tersebut pada Rabu (21/7/2021). Ia berterimakasih kepada Jaksa New York juga Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) Erik Rosenblatt dan jajarannya yang telah berusaha dalam mengembalikan patung-patung tersebut.
Jaksa Cyrus mengungkapkan, “Saya merasa terhormat untuk mengembalikan tiga benda indah ini kembali ke pemiliknya yang sah, rakyat Indonesia.”
Pelaku penyelundupan cagar budaya itu adalah Subash Kapoor dan rekannya. Tidak hanya Indonesia, ia juga mentyelundupkan dan menjual benda bersejarah juga kuno dari berbagai negara seperti Sri Lanka, India, Pakistan, Afghanistan, Kamboja, Thailand, Nepal, Indonesia, Myanmar, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Malaysia Cetak Rekor Covid, 15.573 Kasus Sehari
Benda-benda kuno yang telah terkumpul tersebut akan di jual kepada galeri di Madison Avenue, Art of the Past. Telah ditemukan 2.500 lebih barang yang dijual oleh Kapoor juga jajarannya itu oleh petugas. Total harga benda-benda tersebut mencapai 143 juta dolar AS (sekitar Rp.2 triliun),