Pemkab Kampar Usulkan Mahmud Marzuki dan Datuk Tabano sebagai Pahlawan Nasional

Bangkinang Kota, Kampartrapost.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan rapat untuk mengajukan kembali Mahmud Marzuki dan Datuk Tabano sebagai pahlawan nasional. Sebelumnya, Pemkab telah mengajukan kepada Pemerintah Pusat, namun belum juga terkabulkan.

Dalam rapat tersebut turut hadir tokoh masyarakat Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Ketua MUI dan sejumlah tokoh undangan masyarakat lainnya.

Rapat itu dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (7/7/2021).

Yusri selaku Sekda Kabupaten Kampar mengatakan, memang tidak mudah untuk mengajukan Datuk Tabano dan Mahmud Marzuki sebagai pahlawan nasional.

Baca juga: Wisata Mulai Bangkit, Catur Ingatkan Tetap Jaga Protokol Kesehatan

“Perjuangan Datuk Tabano dan Mahmud Marzuki dalam mengusir penjajah di Kabupaten Kampar tidak kita ragukan lagi. Namun, butuh bukti-bukti yang kuat agar pemerintah pusat menerima permohonan kita,” Kata Yusri.

Yusri mewakili Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan segera merevisi surat keputusan TP2D. Dalam revisi surat keputusan Tim Percepatan Pembangunan Daerah itu dia akan menambah sejumlah akademis dan tokoh-tokoh masyarakat.

Selanjutnya, Yusri menyampaikan tim akan bekerja setelah proses revisi selesai dan mereka akan terus berkoordinasi dengan TP2D Provinsi Riau. Dalam jadwalnya, seluruh bukti-bukti untuk memperkuat tentang keabsahan pahlawan-pahlawan harus sudah terkumpul bulan Desember di Kabupaten Kampar.

Baca juga: Risma Buat Dapur Umum di Surabaya Bantu Nakes-Pasien Covid

Yusri menambahkan, bahwa saat ini tim hanya fokus satu usulan hingga ada keputusan akhir pada tahun 2022. Seandainya gagal, maka masih banyak alternatif pahlawan yang bisa diusulkan kembali ke Kementerian Sosial di Jakarta.

Sementara itu, Yusri mengatakan hingga saat ini proses mengusulkan kedua pahlawan itu telah mencapai tahap 70% dan berharap bisa terealisasi secepatnya.

Berita Terkait