Pemko Pekanbaru Serahkan Dokumen Pengusulan Marhum Pekan sebagai Pahlawan Nasional ke Kemensos

Kampartrapost.com – Lakukan pengurusan pada pendiri Kota Pekanbaru Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazam Syah atau Marhum Pekan sebagai calon pahlawan nasional, Pemeintah Kota (Pemko) menyerahkan dokumen penyusulan pada Kementerian Sosial RI, Rabu (30/03/2022).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi sehari setelah penyerahan, yaitu pada Kamis (31/03/2022).

“Alhamdulillah proses pengusulan sudah kita lakukan,” ujar Ayat, dilansir dari Riau Aktual.

Ayat juga menyampaikan harapannya agar usulan untuk pendiri Kota Pekanbaru tersebut dapat dikabulkan, dan Marhum Pekan dapat diangkat menjadi pahlawan nasional pada tahun ini.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa dokumen diserahkan oleh tim Dinas Sosial Provinsi Riau bersama TP2GD Provinsi Riau.

BACA JUGA: Ramadhan Semakin Dekat, Satgas Covid-19: Tidak Usah Berbicara saat Buka Puasa Bersama

TP2GD Pekanbaru bertugas sebagai pendamping tim yang datang untuk penyerahan dokumen pada pihak pusat.

Dikabarkan pula bahwa semua dokumen yang berhubungan dengan pengusulan Marhum Pekan sudah disampaikan. Tim kementerian menyatakan berkas sementara yang diserahkan oleh Pemko saat ini sudah lengkap.

Ayat mengungkapkan, nantinya tim dari kementerian akan menuju Kota Pekanbaru untuk melakukan langkah verifikasi.

Pengusulan itu sendiri dinilai sudah melewati beragam tahapan terkait. Beragam upaya seperti seminar daerah dan seminar nasional dilaksanakan sebelum pengusulan Marhum Pekan dilakukan.

Upaya lainnya adalah audiensi yang dilakukan TP2GD bersama Dinas Sosial Provinsi Riau, yang mana membahas pengusulan Marhum Pekan sebagai calon pahlawan nasional.

BACA JUGA: Pencemaran Lingkungan di Rokan Hulu, Kebakaran Hutan dan Lahan Semakin Melebar

Percepatan pengusulan sosok pendiri Kota Pekanbaru itu sendiri sudah disampaikan oleh tim pengurus.

Terakhir, diharapkan masyarakat untuk dapat memberi dukungan agar usulan pemerintah tersebut dapat terwujud.

Dengan dukungan dari masyarakat, kemungkinan proses pengangkatan akan menjadi lebih mudah dan dapat segera terealisasikan.

Berita Terkait