Pentingnya Sebagai Konsumen Memilah Lembaga Pinjol

Padang, Kampartrapost.com – Akhir-akhir ini tanah air dikejutkan dengan fenomena platfrom daring atau yang lebih dikenal dengan istilah pinjol (pinjaman online) yang dapat menyediakan dana pinjaman berbasis bunga dengan pencairan dana yang lebih cepat dan mudah.

Namun tak bisa dipungkiri, kemudahan itu berujung pada pinjol ilegal yang kian hari semakin meresahkan masyarakat, Selasa (07/09).

Baca juga: Pertama di Dunia, Bitcoin Jadi Mata Uang Resmi El Salvador

Hal ini berawal akibat adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda, sehingga mengakibatkan sistem perekonomian masyarakat mengalami penurunan.

Ernita selaku dosen Ilmu Komunikasi Universitas Andalas mengatakan, agar tidak terjebak pinjol ilegal konsumen harus memiliki referensi terhadap lembaga yang dituju.

“Kita sebagai konsumen harus memiliki referensi sehingga dapat membandingkan mana yang paling baik dan benar,” tuturnya pada wartawan kampartrapost.

Baca juga: Zoom dysmorphia: Terlalu Lama Gunakan Zoom mengakibatkan Distorsi Citra Diri

“Pastikan bahwa lembaga pemberi pinjaman tersebut memiliki kredibilitas yang tinggi,” sambung dia.

Ia melanjutkan dalam bahasa komunikasi istilah kepercayaan terhadap sumber informasi menjadi hal utama yang harus diperhatikan.

“Pilah betul terlebih dahulu informasi yang ditawarkan oleh penyedia jasa pinjaman online  agar tidak terjebak pinjol ilegal,” tutupnya. (ls)

Baca juga: Ramai Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin', Ini Tanggapan Kemenkes

Berita Terkait