Kampartrapost.com – Penundaan ibadah umrah bagi WNI kembali diberlakukan hingga tahun depan. Dikatakan keputusan tersebut menindaklanjuti imbauan Presiden RI Jokowi beserta arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan pelarangan pada masyarakat untuk melakukan perjalanan luar negeri.
Ketetapan penundaan ibadah umrah diambil usai pihak Kementerian Agama melakukan perundingan dalam rapat bersama Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyebutkan ia dan pihaknya saat ini mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih saat ini muncul varian baru Omicron yang dapat membahayakan masyarakat jika berpergian.
Baca juga: Tertipu Investasi Forex, Belasan Orang di Kepri Alami Kerugian hingga Rp.2 Miliar
“Keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik,” ujar Hilman, dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/12/2021).
Asosiasi PPIU sendiri disebutkan secara garis besar mendukung arahan pemerintah terkait penundaan perjalanan luar negeri.
Semua pihak harus dapat memahami situasi pandemi yang masih ada beserta kemunculan varian baru saat ini, meski terdapat kekecewaan dan kesedihan lantaran penundaan yang dilakukan.
Lebih lanjut, Hilman berharap pemberangkatan tetap dilakukan walau dengan jumlah yang diperkecil.
Baca juga: Viral Menjadi Alternatif Masyarakat Dapatkan Keadilan, Polri: Tugas Kita Melihat Perkembangan Medsos
Kemenag sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia terus melakukan koordinasi bersama seluruh pihak terkait.
Guna mengusahakan agar ibadah umrah yang aman dan sehat dapat berlangsung.
Disebutkan bahwa keputusan penundaan ibadah umrah memang bukanlah sesuatu yang baik. Namun harus dilakukan demi kebaikan bersama.
Terakhir, Hilman dan pihaknya berharap agar seluruh pihak dapat memahami dan mendapat hikmah dari situasi saat ini.
Baca juga: BPOM Periksa Sampel Makanan Rice Box PSI yang Buat Warga Koja Keracunan
“Semoga ada hikmah dari keputusan ini,” tutupnya.