NASIONAL, KAMPARTRAPOST.COM – Kepolisian Daerah Sumatra Barat mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan, guna menangani masyarakat yang mudik lebaran 1442 Hijriah.
“Ini upaya untuk pengamanan Idul Fitri sekaligus untuk mencegah penyebaran covid-19,” ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar Heri Nofriadi juga mempertegas dengan menindaklanjuti SE No. 13 untuk melakukan penyekatan akses jalan antar provinsi di Sumbar.
Seperti perbatasan Sumbar-Riau, Sumbar-Sumut, Sumbar-Jambi dan Sumbar-Bengkulu.
Baca juga:
- Pria Asal Bengkalis Melamar Perempuan dengan Bitcoin, emang bisa?
- Sukses laksanakan Konferensi Cabang ke-4, GPPI Kampar Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
- Kunjungan Kerja Pemkab Kampar ke Ranah Sungkai, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Bangun Jalan
- Antisipasi Mudik Lebaran, Cek Titik Penyekatan Keluar Masuk Riau
Bagaimana dengan Riau?
Pemerintah Riau sendiri juga mengantisipasi pemudik nakal dengan menyekat enam titik pintu keluar masuk yang berbatasan dengan Riau.
Dikutip dari Liputan6, Gubernur Riau Syamsuar akan berkodinasi dengan Polda Riau terkait enam titik penyekatan itu. Setiap perbatasan akan dibangun posko pemantauan kendaraan yang melintas.
“Posko akan diisi personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan Riau,Satpol PP dari provinsi, kemudian juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah,” kata Syamsuar kepada Liputan6, Senin (12/4/2021).
Syamsuar menyebut untuk Riau-Sumbar akan ada dua posko. Posisinya di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi.
Untuk saat ini Sumbar nomor empat tertinggi perkembangan covid-19, begitupun penambahan kasus terus terjadi.