Kampartrapost.com – Pelecehan seksual merupakan tindakan bejat yang belakangan menjadi permasalahan yang tak kunjung usai di Indonesia.
Kasus demi kasus tak hentinya dilakukan oleh oknum-oknum miskin nurani menjadi rentetan tragedi yang membuat geram masyarakat, terutama wanita.
Baru-baru ini Tanah Air dibuat terkejut dengan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru pesantren di Jawa Barat, yang melakukan pemerkosaan pada belasan santriwati tempat ia mengajar.
Belum selesai dengan itu, tak sedikit pula kasus-kasus pelecehan seksual di lingkungan keluarga bermunculan. Mulai dari yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak yaitu ayah, hingga kerabat lain seperti paman sendiri.
Baca juga: Dari Januari hingga Desember 2021, Peristiwa Kebakaran di Pekanbaru Capai 156 Kasus
Beragam kasus yang terjadi mulai dari lingkungan keluarga, sosial, hingga tempat menimba ilmu seperti sekolah menimbulkan pertanyaan besar.
Dimanakah wanita yang mayoritas menjadi korban pelecehan seksual dapat terlindungi, jika pada lingkungan terdekat dan di rumah sendiri tetap harus waspada.
Masih banyaknya pihak yang kerap kali menyalahkan penampilan perempuan atas tindakan kekerasan seksual juga membuat miris dan menghancurkan mental korban.
Wanita selalu dituntut menjaga diri, berpakaian yang baik dan sopan, serta tidak berpergian di malam hari.
Baca juga: Kabid Pelayanan dan Bahan Perpustakaan Wadahi Penulis di Kabupaten Kampar
Namun sangat jarang laki-laki diimbau untuk melakukan sekedar menjaga pandangan. Dari sejumlah pernyataan yang dituliskan oleh pengguna media sosial menyebutkan, bahwa memang sudah fitrah laki-laki tidak dapat menahan nafsu.
Padahal jika kita dari fakta lapangan, masih banyak laki-laki baik lagi rasional yang bisa menahan diri.
Yang mana mereka mampu untuk tidak melakukan tindakan merugikan orang lain seperti pelecehan seksual, terutama pada wanita.
Arahan bahwa wanita harus menjaga diri sedemikian rupa merupakan standar ganda.
Baca juga: Twitter Hapus 3.400 Akun Buzzer Pemerintah
Yang tak hanya berlaku bagi kaum wanita saja, namun juga harus diarahkan dan ditujukan pada laki-laki.
Jika masih disalahkan serta dipojokkan meski sudah menjaga diri dan masih tetap berpotensi dilecehkan bahkan dalam ruang lingkup keluarga sekalipun, dimanakah wanita bisa merasa aman dari pelecehan seksual? (ash)