Polda Metro Jaya Berhasil Sita 1,3 Ton Ganja Jaringan Tiga Kota

Kampartrapost.com – Pasukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil amankan narkotika jenis ganja dengan berat 1,3 ton, dari jaringan 3 kota yaitu Aceh-Medan-Jakarta.

Pada perkara tersebut, polisi juga berhasil tangkap 12 orang tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada konferensi pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta pada Senin (18/10/2021) beri keterangan terkait insiden penemuan barang haram itu.

Tersaji barang bukti yang tidak lain adalah narkotika jenis ganja dengan berat total 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, juga Aceh.

Baca juga: Mensos Risma Lakukan Kunjungan Kerja ke Lokasi Gempa Bumi Bali

Polisi saat ini masih buru pelaku lain yang ikut andil dalam jaringan narkotika tersebut.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ungkap bahwa pengungkapan kasus jaringan narkoba bermula pada saat penangkapan dua tersangka.

Dua tersangka itu diciduk aparat di Tangerang pada bulan September 2021 lalu.

Usai diusut, polisi langsung pergi ke Aceh dan berhasil sita sebuah mobil dengan isi ganja.

Baca juga: Tak Hanya Rating, Menkominfo Imbau Pelaku Industri Media untuk Perhatikan Kualitas Konten

Yang mana tampak telah siap sedia kirim barang terlarang tersebut ke Jakarta.

Ia mengatakan tim berangkat ke Aceh dan tangkap empat orang dengan tugas berbeda, yaitu penjual, perantara, sopir, serta kernet.

Di lokasi pihak aparat temukan ganja dengan berat hampir 600 kg, pada mobil L300.

Jumlah barang bukti yang telah aparat sita adalah ganja dengan berat 1,3 ton.

Baca juga: Arahan Lengkap Kapolri Imbas Aksi Polisi Banting Mahasiswa-Aniaya Pemotor

Serta 12 orang tersangka yang iku serta dalam kasus.

Meski telah dapat sejumlah barang bukti, Polda Metro Jaya masih terus kembangkan kasus tersebut.

Berita Terkait