Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat untuk Tidak Ragu Berkomunikasi dengan Polisi

Kampartrapost.com – Dalam rangka hari pahlawan yang jatuh pada Rabu (10/11/2021), Polda Metro Jaya menaruh harapan pada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada tindakan kejahatan kepada polisi.

Melalui keterangan tertulisnya pada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus menyampaikan beberapa poin terkait hal tersebut.

Salah satu hal yang disampaikan adalah bahwasannya masyarakat adalah pahlawan bagi masyarakat yang lain.

Dengan cara terus bergerak bersama serta melaporkan berbagai kejadian.

Baca juga: Pemerintah Siap Ikut Andil dalam Mendorong Kemajuan UMKM di Indonesia

Yang mana hal itu meangarah pada imbauan pada masyarakat untuk ikut serta menciptakan perdamaian di lingkungan sekitar.

Yaitu dengan membasmi kejahatan dan melaporkannya kepada pihak berwajib sebagai langkah paling dasar yang dapat dilakukan.

Bagi pihak Polda Metro Jaya sendiri, komunikasi dalam bentuk laporan yang diberikan masyarakat sangat dibutuhkan.

Hal itu dapat digunakan sebagai landasan untuk membongkar suatu perkara, serta mencegah hal buruk lain yang akan terjadi.

Baca juga: Terkait Harga Tes PCR yang Berubah-Ubah, Kemenkes: Untuk Menutup Masuknya Kepentingan Bisnis

Yusri menambahkan, ia dan pihaknya berharap agar masyarakat tak ragu untuk berkomunikasi dengan polisi.

Sejumlah kasus besar di Indonesia juga merupakan hasil laporan masyarakat yang melapor pada pihak kepolisian.

Baik menyandang status sebagai korban atau sanksi, masyarakat tetap bisa memberi kesaksian di depan hukum sesuai apa yang dilihat atau dialami.

Bersama masyarakat, tak hanya membasmi kejahatan, namun pihak kepolisian juga bisa mendapatkan informasi perkara yang menimbulkan kerugian.

Baca juga: Harta 2 Pegawai Pajak Tersangka KPK, Ada yang Tembus Rp 6 M

Salah satu kasus yang baru-baru ini terjadi dan menjadi viral di tengah masyarakat adalah perihal pinjaman online (pinjol) ilegal.

Masyarakat yang adalah korban dan mengetahui hal itu membuat laporan pada polisi, sehingga permasalahannya dapat diselidiki.

 

 

Berita Terkait