Polda Riau Tangkap Pelaku Narkoba di Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

Kampartra Post – Tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau berhasil menangkap pelaku narkoba di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 01.15 WIB.

Kronologi penangkapan itu berawal ketika Kasat pihak PJR Ditlantas Polda Riau mendapat informasi dari personel Polda Sumatera Utara.

Mereka dihubungi bahwa pelaku menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR yang mengarah ke Pekanbaru.

Klik untuk mengikuti Instagram Kampartrapost 

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan mengatakan timnya berhasil mencegat mobil itu saat keluar di pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru.

“Kami melakukan pengintaian di sepanjang jalan tol dan menemukan mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas,” kata Budi.

Saat dicegat, mereka mendapatkan beberapa barang bukti serta pelaku dua orang.

“Kami mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan enam bungkus paket besar berisi 6 ribu pil ekstasi,” ujarnya.

Kemudian tersangka diamankan ke Pos PJR Tol Permai sebelum dijemput oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumut(antara/kampartrapost)

Berita Terkait