Polisi Amankan Sindikat Jambret yang Kerap Beraksi di Lampu Merah Kawasan Jakarta

Kampartrapost.com – Tiga orang jambret berhasil Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tangkap di kawasan Jakarta.

Dari data,  tiga orang itu tak hanya sekali lakukan aksi jambret. Mereka kerap rampas barang-barang dari korban yang sasarannya adalah kendaraan roda empat.

Tiga ahli jambret itu lancarkan aksi mereka di lampu merah, saat kaca mobil target terbuka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya Jakarta pada Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Apakah Wajar Jika Diri Merasa Insecure? Yuk Atasi Segera!

Polisi berhasil ciduk sindikat jambret itu karena dapat informasi dari warga yang pernah jadi korban pada Agustus 2021 lalu.

Dengan gerak cepat, polisi sukses tangkap para pelaku dengan ininsial DS, S, dan MN tersebut.

Ketua atau otak dari aksi sindikat ini sendiri adalah DS, yang mana ia ialah orang sudah buat kasus yang sama sebelum polisi berhasil tangkap.

Sedangkan S adalah orang suruhan DS, dan MS punya peran sebagai penampung barang.

Baca juga: Facebook Hapus Akun Terkait Kelompok Berbahaya Mulai Dari Pengguna Jerman

Aksi yang sudah makan banyak korban itu ternyata sudah pelaku buat sejak tahun 2019.

“Ini spesialis jambret di traffic light yang cukup banyak melakukan aksinya. Kalau kita hitung dia keluar 2019 dan bermain setiap minggu bisa empat kali. Jadi korbannya banyak,” ungkap Yusri.

S sebagai bawahan adalah orang yang bantu simpan barang seperti ponsel dari korban, yang sebelumnya DS rampas dari target.

Polda Metro Jaya saat ini tengah geledah kasus tersebut, karena dari informasi, DS masih punya kelompok lain di daerah Jakarta.

Baca juga: Hartanya Naik Nyaris Rp 40 M, Intip Garasi Wagub Sumut yang Punya 72 Kendaraan

Anggota kelompok yang masih berkeliaran itu bisa saja masih tenang dan tetap lakukan aksi jambret mereka seperti biasa.

Untuk pengendara sendiri diimbau untuk berhati-hati terutama saat di lampu merah, agar salah satu bentuk kejahatan jalanan ini dapat diatasi.

Para pelaku juga harus dapat hukuman berat yang buat mereka jera, agar hal itu bisa musnah.

 

 

Berita Terkait