Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Lansia di Jaktim: Terprovokasi dari Teriakan Maling

Kampartrapost.com – Sebanyak 5 orang warga ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengeroyokan pada seorang lansia yang dituduh sebagai maling di Jakarta Timur oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan pada Selasa (25/1/2022) mengatakan, lima tersangka yang telah diamankan tersebut terpengaruh dalam provokasi orang yang meneriaki korban sebagai maling.

Setelah menindak dengan melayangkan pukulan pada korban, baru diketahui warga yang menjadi korban tertuduh tersebut merupakan pria lansia.

“Para tersangka lima ini motifnya terprovokasi karena ada teriakan maling,” kata Zulpan.

Pelaku juga sampai mengeroyok korban karena terbawa emosi melihat korban yang melarikan diri dengan mengendarai mobil.

Baca juga: Semakin Maju! Ibu Kota Baru akan Dirancang dengan Tol Bawah Laut

Setelah pengejaran cukup panjang, korban dapat ditangkap dan dihakimi oleh para pelaku.

Sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan aksi kejar-kejaran antara massa dengan seorang pengendara mobil di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari.

Kumpulan warga mengejar mobil yang terus melaju tersebut dan meneriaki korban yang ada di dalam dengan sebutan maling.

Usai dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisan, ditemukan fakta bahwa korban yang telah meninggal dunia itu bukanlah seorang maling.

Ia juga membawa kendaraan pribadi, sehingga tidak jelas dari mana informasi yang melandaskan korban sebagai maling.

Baca juga: Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Wali Kota Pekanbaru: Belum Ada Petunjuk Teknis

Korban lansia tersebut bernama Wiyanto Halim dan berusia 89 tahun. Atas kejadian yang menimpanya, polisi telah mengamankan 14 orang terduga pelaku.

Dari 14 orang tersebut, lima orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus main hakim di sendiri dari masyarakat Indonesia nyatanya masih banyak dilakukan.

Parahnya hingga menyebabkan korban jiwa, seperti yang terjadi di Jakarta Timur pada seorang lansia tersebut

Untuk itu perlu adanya informasi yang jelas pada orang yang diduga melakukan tindakan kejahatan.

Dengan begitu, diharap penangkapan target salah sasaran tidak akan terjadi kembali.

 

Berita Terkait