Polisi Usut Penemuan Ratusan Batang Ganja setelah Mendapat Laporan Masyarakat di Jambi

Kampartrapost.com – Ratusan batang ganja yang ditanam pada lahan dengan luas 0,5 hektar berhasil ditemukan polisi di hutan adat, Desa Lempur Mudik, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Tak langsung diketahui, laporan penanaman lahan ganja tersebut pada mulanya didapat dari informasi masyarakat yang disampaikan pada Polres Kerinci.

Pada laporan disebutkan bahwa ada lahan dengan isi tanaman ganja seluas 0,5 hektar.

Hal itu disampaikan Kabib Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto pada Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Saling Kenal, Seorang Rampok Tega Curi Barang dan Aniaya Korban hingga Pingsan

Usai mengetahui informasi dari masyarakat, polisi langsung bentuk tim khusus untuk tangani masalah tersebut.

Dalam penyelidikan, ditemukan ladang ganja yang berlokasi di dalam hutan. Ganja diduga ditanam dalam hutan supaya keberadaannya tak mudah ditemukan.

Setelah informasi diketahui, Kapolres Kerinci bentuk tim khusus yang terdiri atas Kabag Ops, Kasat Sabhara, serta personel sabhara dan bagian narkoba untuk mecari tanaman yang pada akhirnya berhasil ditemukan.

Tanaman terlarang itu polisi temukan pada Kamis (4/11/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Bikin Bangga! 11 Santri Mu’allimin Sukses Tembus Olimpiade Sains Tingkat Nasional

Makan waktu 3 jam bagi polisi hingga sampai ke lokasi, karena tempat yang terbilang jauh dari pemukiman.

Dilakukan perjalanan dengan kendaraan selama 1 jam, lalu 2 jam untuk berjalan kaki karena jalan ke hutan yang tak bersahabat.

Tak hanya batang ganja siap panen, polisi juga temukan batang ganja yang masih dalam proses pembibitan.

Sampai saat ini, polisi belum dapat mengetahui dan menagkap siapa dalang dibalik kegiatan, atau orang yang memiliki ladang ganja tersebut.

Baca juga: Promosikan ‘Kimjongunisme’, Kim Jong-Un Disebut Hapus Foto Ayah-Kakeknya

Anggota yang ada di lokasi telah cabut semua barang bukti dan telah berada di bawah pengawasan Polres Kerinci.

Karena pemilik belum diketahui, kasus akan terus dikembangkan dengan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Kerinci.

Berita Terkait