Bangkinang, Kampartrapost.com –Polres Kampar menugaskan Polisi Wanita (Polwan) untuk menghimbau masyarakat, terutama warga pendatang dan para perantau di Kabupaten Kampar, Riau untuk tidak mudik ke kampung halamannya.
Upaya ini dilaksanakan guna merealisasikan kebijakan pemerintah tentang larangan melakukan mudik pada lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Kunjungi Juga Instagram Kampartrapost
Kegiatan pemasyarakatan ini diawali apel persiapan di pekarangan Mapolres Kampar yang dipimpin Kabag Ops. Kompol Rachmad Muchamad Salihi S.IK., M.H. didampingi Kasat Lantas, AKP Angga Wahyu Prihantoro S.Sos., S.IK.
BACA JUGA: Singapura Ciptakan Plester Pintar untuk Pengobatan Luka Kronis
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di sekitar Kota Bangkinang ini, terdapat 16 orang Polwan Polres Kampar dari beberapa satuan fungsi yang ditugaskan. Mereka diutus untuk memberikan himbauan larangan mudik pada Jumat pagi (23/4/2021).
Dengan menggunakan beberapa kendaraan dinas atau kendaraan taktis Polri, seluruh Polwan yang diutus ini bergerak menuju lokasi sosialisasi. Â
Difasilitasi alat pengeras suara, para Polwan mengitari Kota Bangkinang menyampaikan himbauan untuk tidak mudik kepada masyarakat, khususnya para perantau yang ada di Kabupaten Kampar. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat dilarang untuk keluar daerah mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Para Polwan juga singgah di beberapa lokasi keramaian atau fasilitas umum seperti kawasan pasar dan terminal untuk mensosialisasikan himbauan larangan mudik ini kepada masyarakat secara tatap muka.
BACA JUGA: Sukses Uji Coba, Sepeda Motor Terbang Jepang Siap Dipesan
Para Polwan juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19. Para Polwan juga memberikan masker untuk warga yang memerlukannya.
Di penghujung kegiatan, para Polwan menyampaikan sosialisasi larangan mudik ini melalui siaran langsung Radio Swara Kampar milik Pemerintah Kabupaten Kampar.
Agenda sosialisasi larangan mudik oleh Polwan Polres Kampar ini selesai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung dengan aman dan tertib.