Kampartrapost.com – Rentetan kasus kriminal beberapa waktu ke belakang yang tak henti-hentinya terus bermunculan menyebabkan banyak masyarakat menjadi waspada dan membutuhkan perlindungan hukum.
Alih-alih mendukung kepolisian sebagai lembaga perlindungan, masyarakat malah menaikkan hashtag yang menjadi viral di media sosial, yaitu #PercumaAdaPolisi dan #PercumaLaporPolisi.
Hal itu dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan masyarakat pada institusi Polri, yang mana dinilai tidak dapat mengayomi masyarakat.
Serta membantu mereka yang semestinya mendapatkan pembelaan dan perlindungan hukum.
Baca juga: Menjelang Libur Nataru, Dishub Pekanbaru: Tidak Ada Rencana Penyekatan
Salah satu kasus yang dilihat sebagai bentuk kurangnya pengabdian polisi pada masyarakat adalah kejadian di Pulogadung.
Saat itu anggota Polsek Pulogadung berperilaku tidak sopan pada warga yang melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Dilansir dari ANTARA, Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pada Selasa (14/12/2021) mengatakan bahwa kejadian tersebut dapat menjadi masukan serta langkah perbaikan bagi Polri.
Terkait peristiwa Pulogadung sendiri, Rusdi mengungkapkan pihak kepolisian sudah melakukan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Mulai 2022 Mendatang, Vaksin Sinovac Hanya Ditujukan untuk Anak-anak
Saat ini dikabarkan pihak kepolisian terus mempelajari perkembangan pendapat masyarakat yang ada di media sosial terkait institusi Polri.
Yang mana tagar #PercumaAdaPolisi dan #PercumaLaporPolisi menjadi perhatian khusus yang harus ditindak sesegera mungkin.
Rusdi mengatakan bahwa pihak Polri menanggapi keluhan masyarakat berupa hashtag yang tengah viral tersebut dengan bijak.
“Polri apabila ada hashtag, apa pun itu dicermati semua serta menilai semua dengan kepala dingin dan bijak,” kata Rusdi.
Baca juga: Kemenkes Nilai Banyaknya Pintu Perjalanan Luar Negeri Bikin Indonesia Rentan Penularan Covid-19
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tagar tersebut merupakan bentuk ekspresi jujur dari masyarakat serta menjadi masukan untuk perbaikan bagi Kepolisian Republik Indonesia.