Pekanbaru, Kampartrapost.com – Puluhan pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Riau, mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah menghadapi perpanjangan PPKM level 4 pada Selasa (10/08/2021). Bendera putih terpasang di sepanjang teras STC.
Bendera putih yang menerangkan simbol menyerah berkibar di halaman STC. Tidak hanya bendera, para pedagang juga menyertakan spanduk untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang memperpanjang masa PPKM level 4 ini. Mereka merasa sangat kerugian karena kebijakan ini.
Nur seorang pedagang menyuarakan saat aksi protes tengah berlangsung “Bagaimana nasib kami, pada siapa kami mengadu,” ungkapnya.
Ibu empat anak ini mengatakan peraturan pemerintah sudah tidak jelas “peraturan pemerintah ini sudah tidak jelas. Kami tidak bisa jualan. Kalaupun bisa tidak ada yang beli akibat jalanan ditutup semua, makan apa kami? Jadi tolonglah pemerintah jangan sengsarakan kami,” pungkasnya.
Baca juga: Bantu Anak Kuliah Terkena Dampak Pandemi, Pemerintah Siapkan Bantuan UKT Sebanyak Rp.745,2 Miliar
Kapolsek pekanbaru kota, AKP Josina, menyampaikan bahwa pedagang protes akibat perpanjangan PPKM. Demi mencegah kerumunan, beliau meminta pedagang yang sedang berunjuk rasa untuk bubar. “jadi pedagang disini protes karena PPKM diperpanjang sampai tanggal 23 agustus 2021. Kita sampaikan pada mereka, dari pada buat klaster baru, lebih baik aksi protes secara tertulis, diserahkan kepada pemda,” ungkapnya.
Pemerintah mengumumkan PPKM di luar pulau Jawa dan Bali di perpanjang 2 pekan. Karena wilayah di luar pulau Jawa luas, pembatasan diperpanjang sampai 23 Agustus.
Menko perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam siaran langsung di kanal youtube sekretariat presiden.
“sesuai dengan arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan menerapkan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 agustus 2021,” ucapnya
Baca Juga: Dukung Penerapan PPKM Level RT RW, Wakpolri Minta Satgas Terlibat
Sementara itu, sebelumnya ada beberapa kabupaten dan kota di Wilayah Riau yang menerapkan PPKM level 4. Di antara nya yaitu: Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai