PSBB atau PPKM, Sama-Sama Menyulitkan

Kampartrapost.com – Pandemi covid-19 di Indonesia merupakan virus yang meningkatkan jumlah angka kematian disetiap negara salah satunya Indonesia. Kasus covid-19 di Indonesia pertama kali di deteksi pada 2 Maret 2020.

Setelah banyak laporan yang diterima dengan kasus covid-19. Indonesia memberlakukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tahun 2020. Dengan sistem ini masyarakat Indonesia berharap pandemi covid-19 cepat berakhir, masyarakat Indonesia pun mengalami kesulitan ekonomi saat PSBB.

Banyak pemberitaan yang mengabarkan bahwa pemerintah membantu masyarakat yang miskin dalam masa pandemi tetapi tidak semua rakyat miskin mendapatkan bantuan tersebut. Sehingga membuat sebagian masyarakat tidak dapat bertahan diri untuk dirumah saja karena mereka harus mencari nafkah untuk kebutuhanya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pemicu Awal Kebijakan Vaksin Berbayar

Tetapi sebagian masyarakat yang pro terhadap kebijakan ini berharap cepat berlalunya pandemi. Ada sebagian masyarakat yang rela tidak keluar rumah berbulan-bulan untuk menahan diri agar pandemi ini cepat selesai. Mereka beranggapan bahwa lebih baik menahan diri di rumah berbulan-bulan dari pada harus merasakan pandemi ini selamanya.

Pada 13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo menerima vaksin COVID-19 di Istana Negara, dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa mulai berlakunya vaksinasi di Indonesia. Vaksinasi ini pun sudah berjalan, hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah di vaksin.

Tentunya ketika vaksin ini masuk ke Indonesia banyak tanggapan negatif dan positif terhadap vaksin tersebut sehingga membuat masyarakat banyak termakan berita hoax tentang vaksin. Banyak yang menyebutkan bahwa vaksin tidak halal dan banyak pemberitaan yang menyatakan vaksin tersebut membuat sebagian orang sakit lalu meninggal. Hingga saat ini pemerintah berupaya meyakinkan masyarakatnya untuk vaksinasi agar terhindar dari virus corona tersebut.

Namun tanpa disadari pandemi covid-19 yang awalnya diharapkan untuk berakhir, kini menjadi lonjakan yang lebih serius dengan pemberitaan covid varian baru yang melanda negara India beberapa waktu lalu. Tentu saja ini membuat negara Indonesia berpacu untuk melawan virus varian baru ini.

Baca juga: Risma Angkat Suara Terkait Bansos Salah Sasaran

Salah satu sistem yang diterapkan oleh pemerintah guna untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19 ini dengan cara memberlakukan kebijakan (PPKM) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada tahun 2021.

Bercermin dari kebijakan sebelumnya adakah yang berubah terhadap negara ini? tentu ini dipertanyakan masyarakat Indonesia yang sudah tidak tahan lagi dengan peraturan pemerintah. Mengingat mereka yang berprofesi menjadi pedagang mau tidak mau mereka tidak memiliki pilihan lagi. Karena mereka harus memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Seperti video yang viral saat-saat ini para pedagang banyak melakukan protes atau perlawanan terhadap Polisi, TNI dan Satpol PP. Mereka protes terhadap kebijakan PPKM  ini dengan alasan tidak memiliki uang jika tidak berjualan.

Tentu saja banyak masyarakat Indonesia yang mengkritik kebijakan PPKM darurat ini sehingga masyarakat pun kurang memperhatikan protokol kesehatan karena bagi mereka tidak ada beda ataupun tidak ada perubahannya setelah psbb, larangan mudik, ataupun lockdown semuanya sudah terlewati. Tetapi sampai saat ini masyarakat Indonesia dikabarkan dengan lonjakan  kasus covid-19  bertambah dan hal ini yang membuat sebagian masyarakat pasrah terhadap pandemi ini.

Dengan penuh harapan masyarakat berharap setelah PPKM Darurat ini diterapkan. Indonesia dapat menghirup udara bebas dengan aktivitas seperti biasanya dan tidak ada lonjakan kasus kematian covid-19 lagi.

Jika cara ini juga gagal untuk memutuskan rantai covid-19 tidak ada cara lain lagi kecuali benar-benar berhenti sepenuhnya dengan berbagai resiko yang akan membuat kekacauan. Tentu saja hal ini tidak diinginkan, maka kebijakan ini harus benar-benar dipatuhi.

Baca juga: Apa Beda PSBB dengan PPKM Darurat? Ini Penjelasan Menko Luhut

Berita Terkait