Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, BKN: Seleksi Ini Bukan Ajang Coba-coba!

Kampartrapost.com – Dikabarkan sebanyak 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lulus seleksi memilih mengundurkan diri.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), calon pegawai yang dinyatakan lolos dan akan segera menjadi aparatur sipil saat ini berjumlah 112.514 orang.

Dari ratusan calon pegawai yang menundurkan diri tersebut, jumlah CPNS paling banyak diketahui berasal dari Kementerian Perhubungan.

Sebelum menerima SK, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan CPNS dari Kementerian Perhubungan memilih keluar dari posisi yang sudah di depan mata.

Disampaikan bahwa sejumlah faktor itu ialah aspek jabatan hingga ekspektasi yang tidak sesuai pada instansi yang dilamar.

BACA JUGA: Terkait Kabar Sponsor Bir di Formula E, PA 212 Peringatkan Anies Baswedan

Lokasi instansi juga menjadi alasan calon aparatur negara tersebut tidak berkenan untuk mengambil bagian sebagai PNS.

Menaggapi kabar tersebut, BKN memperingatkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam proses pemilihan pegawai negeri.

Komitmen dan keseriusan calon pegawai dibutuhkan, sebagai bentuk tanggung jawab yang tidak akan menyebabkan kerugian sepihak.

“Pemerintah tidak main-main dalam mencari talenta unggul untuk jalankan roda pemerintahan menuju ke arah yang lebih baik. Seleksi CASN bukan ajang coba-coba,” pihak BKN menyampaikan.

Pemerintah sendiri dikabarkan sudah menggelontorkan dana sebesar Rp. 166,4 miliar untuk pelaksanaan seleksi PNS.

BACA JUGA: Seorang Pria Tertangkap Kamera CCTV saat Maling Kotak Amal Masjid di Pekanbaru

Sehingga jika terdapat sejumlah oknum yang mangkir dari tanggung jawabnya, hal itu akan berdampak pada kerugian negara.

Sesuai PermenpanRB No. 27 Tahun 2021, Pasal 54 Ayat 2, bagi CPNS yang mengundurkan diri akan diberi sanksi berupa blacklist.

CPNS yang mengundurkan diri tidak diperkenakan untuk kembali mengikuti tes CPNS dengan selang satu periode.

Kabar pengunduran diri ratusan CPNS itu sendiri sangat disayangkan banyak pihak. Pasalnya, tak semua orang mendapatkan kesempatan untuk mengisi posisi sebagai PNS di Tanah Air.

 

 

 

Berita Terkait