Regulator Perlindungan Data Uni Eropa Ajukan Dua Penyelidikan Pada Tiktok

Internasional, Kampartrapost.com – Regulator perlindungan data Uni Eropa telah mengajukan poin penyelidikan ke platform video pendek China Tiktok terkait dengan pelanggaran penggunaan data pribadi.

Komisi perlindungan data dari Irlandia, yang memimpin regulator Uni Eropa untuk banyak perusahaan internet top dunia karena posisi kantor di pusat regional mereka di Irlandia. Mereka mendapat izin untuk mengenakan denda sebesar 4 persen dari pendapatan global.

Melansir Reuters, pada bulan Agustus lalu Tiktok mengumumkan adanya kontrol privasi yang lebih ketata bagi remaja. Mereka berusaha mengatasi kritik bahwa itu gagal melindungi anak-abak dari konten yang tidak pantas.

Baca juga : Korea Utara Ancam Hancurkan Korea Selatan Setelah Dituduh Provokasi

Platform video pendek besutan ByteDance China, TikTok telah berkembang pesat di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja.

“Penyelidikan pertama berkaitan dengan pemrosesan data pribadi dalam konteks pengaturan platform. Untuk pengguna di bawah usia 18 tahun dan langkah-langkah verifikasi usia untuk orang di bawah 13 tahun,” kata Komisi Perlindungan Data dalam sebuah pernyataan.

Penyelidikan kedua akan fokus pada transfer data pribadi TikTok ke China dan apakah perusahaan mematuhi undang-undang data UE dalam transfer data pribadinya ke negara-negara di luar blok tersebut, kata pernyataan itu.

Baca juga: Duel Panas! Korea Utara dan Selatan Lakukan Uji Coba Rudal

Juru bicara TikTok mengatakan telah menerapkan kebijakan dan kontrol ekstensif untuk melindungi data pengguna dan bergantung pada metode yang disetujui untuk mentransfer data dari Eropa, seperti klausul kontrak standar.

“Privasi dan keamanan komunitas TikTok, terutama pada anak-anak dan remaja adalah prioritas tertinggi kami,” kata juru bicara itu.

Pengawas data Irlandia awal bulan ini mengenakan rekor denda 225 juta euro ($265,64 juta) pada WhatsApp Facebook bawah undang-undang Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) 2018 Uni Eropa.

Tetapi pengawas telah menghadapi kritik dari regulator Eropa lainnya dengan kecepatan penyelidikan dan beratnya sanksi.

Regulator Irlandia memiliki 27 penyelidikan internasional yang sedang berlangsung pada akhir tahun lalu, termasuk 14 ke Facebook dan anak perusahaannya.

Baca juga: Waspada Kalau Tiba-tiba Masuk Daftar Kredit Macet, Sering-sering Periksa SLIK!

Berita Terkait