Resmi! Warna Seragam Baru Satpam RI Diperkenalkan Bulan Ini

Kampartrapost.com – Warna seragam satpam yang sebelumnya disamakan dengan baju dinas satuan kepolisan yaitu cokelat muda akhirnya kembali diganti oleh Polri menjadi warna krem.

Kepolisian RI awalnya akan memperkenalkan warna seragam baru satpam tersebut pada HUT (Hari Ulang Tahun) Satpam ke-41 pada 31 Januari 2022 lalu.

Namun rencana tersebut diundur sampai ke tanggal 2 Februari. Hal itu disampaikan oleh Karo Pemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Acara HUT satpam diundur tanggal 2 (Februari),” ujar Ahmad Ramadhan, dilansir dari Detikcom, Minggu (30/1/2022).

Terkait alasan pemunduran hari jadi satpam tersebut, pihak kepolisian tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Namun dipastikan peresmian sekaligus penunjukan warna baru seragam satpam dilakukan pada awal Februari seperti keterangan yang disebut.

Baca juga: Tak Kantongi Izin, Sebanyak 38.880 Butir Telur Ilegal Dimusnahkan Satpol PP Kalbar

Pemakaian seragam baru oleh satuan pengamanan RI tersebut akan berlaku setelah Perpol No.2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa sudah direvisi.

Masa belaku warna baru seragam satpam sendiri akan ditetapkan selama 1 tahun.

Di sisi lain, alasan warna seragam satpam kembali diganti adalah agar warga tidak sulit membedakan antara satpam dan polisi.

Warna seragam satpam yang sempat menyerupai kepolisian dikeluhkan warga karena mereka menjadi sulit membedakan antara dua profesi tersebut.

Keduanya sama-sama memiliki tugas melayani masyarakat, namun dengan cara yang berbeda. Sehingga identitas sendiri harus dimiliki oleh masing-masing pihak.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Surabaya Bocorkan Pengalaman Karantina: Dipaksa hingga Lokasi Tidak Layak

Untuk saat ini satpam sudah  menjadi bagian dari profesi baru yang bertugas sebagai pengemban fungsi kepolisian.

Satpam juga diimbau untuk tetap memiliki kebangaan dengan seragam yang dikenakan, karena sejatinya baik itu polisi maupun satpam, semuanya sama-sama berjasa dalam membantu masyarakat untuk menangani hal-hal tertentu.

Berita Terkait