Riau Raih Penghargaan Batas Desa Kategori Baik, Hanya Diterima 10 Provinsi

Bangkinang, Kampartra Post – Provinsi Riau berhasil meraih penghargaan Batas Desa kategori baik dalam Batas Desa Award 2023.

Penghargaan itu diberikan pada Selasa (14/3) di Jakarta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Djoko Edy Imhar mengapresiasi penghargaan tersebut.

Baca Juga: Lima Daerah di Riau Terpilih Program JKN, Kabupaten Kampar Tak Ada

Menurut dia, penghargaan itu diperoleh karena kerja keras seluruh pihak.

“Penerima penghargaan Batas Desa Award 2023 itu hanya untuk 10 provinsi dari 38 provinsi dan 10 kabupaten dari 400 lebih kabupaten di Indonesia,” kata Djoko Edy.

Dia mengatakan untuk merealisasikan peta khusus penataan batas desa dibutuhkan kerja sama seluruh pihak.

Baca Juga: Perusahaan Sawit di Riau Tak Bayar Pajak ke Daerah

Sebab, kerja besar itu harus dimulai dari pemerintah pusat yakni kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa.

“Kita (Riau) akan terus melakukan percepatan agar kebijakan satu peta segera terealisasi,” ujar Djoko.

Klik untuk mengikuti Instagram Kampartrapost

Kebijakan satu peta itu terdapat dalam amanat Perpres No 23 tahun 2021.

Dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 45/2016 juga dijelaskan penetapan dan penegasan batas desa agar terciptanya kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa sesuai aspek teknis dan yuridis. (antara/kampartrapost)

 

Berita Terkait