Kampartrapost.com – Ribuan sampah bekas alat tes antigen bertebaran di kawasan pantai Selat Bali. Kejadian tersebut diketahui dari penumpang kapal yang sedang dalam perjalanan menyeberang Pulau Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kepada awak media pada Rabu (2/2/2022) menyebutkan, pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus yang terjadi.
Informasi terkait limbah antigen yang berserakan itu diketahui belum lama. Polisi nantinya akan menyampaikan hasil perkembangan lebih lanjut jika informasi sudah dikumpulkan.
Adapun penyelidikan dan pengecekan akan dilakukan pada puskesmas dan rumah sakit sekitar.
Lebih lanjut, Irjen Pol Putu menduga limbah alat kesehatan itu sengaja dibuang oleh pengelola. Terkait dugaan tersebut, pihaknya masih melangsungkan penyidikan.
Baca juga: Bejat! Guru Ngaji di Kalteng Cabuli Anak 12 Tahun di Dekat Masjid
“Yang jelas itu, mungkin ada kesengajaan atau yang lain, kita tidak tau dibuang seperti itu. Karena bagaimanapun juga setiap sampah-sampah yang berbahaya ada pengelolanya. Nanti kita lihat,” ujarnya.
Nantinya pihak kepolisian juga akan langsung menindak pelaku sesuai sanksi yang ditentukan, termasuk jika terdapat pelanggaran aturan hukum.
Terkait kasus limbah bekas antigen yang berserakan di selat Bali tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Treggono sebagai pihak berwajib ikut buka suara.
Ia menyebut limbah yang dibuang sembarangan itu dapat menyebabkan kerusakan bagi tatanan kehidupan.
“Kalau laut kita rusak bagaimana? Kalau sampahnya sudah luar biasa, kemudian kualitas biota di dalamnya menurun, apa yang terjadi? Seluruh kehidupan juga rusak,” ujarnya, dilansir dari ANTARA.
Baca juga: Pelaku Jambret yang Tewaskan Seorang IRT Beberapa Waktu Lalu Diidentifikasi Polisi Pekanbaru
Langkah tegas langsung dilakukan oleh pihak berwajib, karena pembuangan sampah ke laut sendiri sudah melanggar salah satu amanah negara.
Amanah tersebut terdapat dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Lebih lanjut, Sakti Wahyu mengatakan bahwa jika kejadian serupa kembali terjadi, maka perlu ditindak tegas. Ia menekankan bahwa laut bukanlah keranjang sampah, dimana orang bisa membuang apa saja seenaknya.