Mensos Risma Angkat Suara Terkait Puluhan Ribu ASN yang Terindikasi Menerima Bansos

Kampartrapost.com – Bantuan sosial merupakan inisiatif dukungan yang disiapkan negara untuk masyarakat menengah kebawah.

Meski secara hukum ASN tidak berhak mendapatkan bansos, dari data yang ada ditemukan sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dari data pihaknya usai diserahkan kepada BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Adapun jenis bantuan sosial yang didapat adalah dalam program PKH (Penerima Keluarga Harapan) serta BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Baca juga: Telantarkan Keluarga Selama 4 Tahun, PNS di Aceh Divonis 8 Bulan Penjara

Data tersebut ditemukan saat Kemensos menjalankan verifikasi secara berkala terkait data penerima bansos.

Dari total 31 ribu aparatur negara, 28.965 orang adalah PNS aktif sementara sisanya adalah pensiunan yang semestinya tak dapat menerima bansos.

ASN yang mendapatkan bantuan datang dari berbagai profesi. Mulai dari tenaga medis, tenaga pendidik, dan sebagainya.

Risma dan pihaknya menyampaikan data terkait penerimaan bansos oleh ASN kepada BKN.

Baca juga: Bea Cukai Makassar Lenyapkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek

Untuk dilakukan peninjauan apakah penerima betul-betul ASN atau bukan.

Setelah dilakukan peninjauan lebih lanjut ditemukan data tersebut adalah benar.

Dari kriteria Kemensos sendiri ASN tidak termasuk kepada orang yang layak mendapatkan bansos.

Karena salah satu kriteria orang yang mendapatkan bansos adalah mereka yang tidak memiliki gaji tetap, dan ASN tak sesuai dengan kriteria tersebut.

Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Terkait Kasus Korupsi Bupati

Terlebih ASN digaji oleh pemerintah, yang mana hal itu menandakan kemungkinan besar mereka hidup berkecukupan.

Verifikasi ulang akan dilakukan pada daerah untuk ditindak lebih lanjut.

Risma berujar bahwa pemerintah daerah sangat diandalkan pada permasalah tersebut, untuk itu respon cepat dari pemda akan sangat membantu.

Pengecekan juga diminta untuk dilakukan pada TNI-Polri, karena dikhawatirkan terdapat anggota yang mendapatkan bantuan sosial.

Berita Terkait