Sah, PeduliLindungi Bisa Dipakai di 27 Negara Eropa

Kampartrapost, Eropa – Secara resmi Uni Eropa telah mengesahkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi di 27 negara mulai Rabu, 11 Mei 2022.

Dengan adanya pengesahan aplikasi PeduliLindungi ini, pemerintah berharap perjalanan WNI ke Uni Eropa lebih mudah maupun sebaliknya.

Melalui keputusan pelaksanaan yang berisi pengakuan kesetaraan sertifikat vaksin yang pemerintah Indonesia sahkan pada Kamis, 12 Mei 2022.

Baca juga: Wisata Desa Tanjung Alai Tempati Posisi Pertama Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

PeduliLindungi ini akan memudahkan WNI dalam mendaftarkan QR Code mereka tanpa perlu mendaftar lagi secara terpisah. QR Code yang ada pada aplikasi PeduliLindungi ini bisa terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa.

Dengan pengesahan aplikasi ini, warga Uni Eropa yang ingin berkunjung ke Indonesia juga tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi lagi.

Menurut KBRI Brussels, pengesahan ini merupakan pengakuan Uni Eropa atas sertifikasi vaksinasi di Indonesia.

Baca juga: Ratusan Ribu Wisatawan Banjiri Objek Wisata Kampar Selama Lebaran

“Kami berharap dapat berkontribusi dalam peningkatan minat wisatawan Eropa ke Indonesia pada saat musim libur nanti,” kata Andri Hadi, Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa mengutip Antara News pada Kamis (12/5/2022).

Commisioner for Justice Uni Eropa, Didier Rayders mengatakan jika RI bergabung dalam sertifikat digital Covid-19 Uni Eropa yang terhubung dengan 27 negara lain.

Indonesia sudah masuk daftar putih di Uni Eropa sejak November 2021. Ini berarti WNI sudah bisa melakukan perjalanan ke negara-negara yang ada di wilayah tersebut.

“Ini merupakan waktu yang sangat penting, apalagi menjelang liburan musim panas yang akan datang,” kata Reynders.

Baca juga: Bangga! Indonesia Pecahkan Rekor pada Piala Dunia Panjat Tebing 2022 di Seoul

Berita Terkait