Segera, Pekanbaru akan Uji Coba Penggunaan KTP Digital

Kampartrapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru dari Pemerintah Kota (Pemko) akan segera memberlakukan penggunaan KTP (Kartu Tanda Peduduk) Digital.

Dari keterangan, disebutkan Disdukcapil Pekanbaru merencanakan pemberlakuan tersebut mulai tahun 2022. Terkait KTP Digital sendiri, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menyampaikan keterangan pada Minggu (13/3/2022).

Ia mengatakan bahwa KTP Digital yang akan dimulai penggunaannya di Pekanbaru berbeda dengan KTP yang saat ini digunakan oleh masyarakat.

“Jadi KTP Digital bukan KTP fisik warna biru itu lagi. KTP Digital ini berbeda dari yang saat ini,” kata Irma Novrita, dilansir dari Riau Aktual.

KTP jenis digital difungsikan agar transaksi pada pelayanan publik dapat lebih dipercepat serta dipermudah. Sesuai dengan namanya, KTP Digital dapat disimpan dalam telepon pintar dan menggunakan barcode.

Baca juga: Vulgar saat Zoom, Rektor Keluarkan Surat DO pada Mahasiswi UIN Suska Riau

Jenis KTP yang digital juga dinilai jauh lebih efektif dibandingkan dengan KTP fisik, yang penggunaannya harus dicetak terlebih dahulu.

Tidak langsung diterapkan begitu saja, penerapan KTP Digital dilakukan lewat beberapa tahap, yang mana saat ini masuk tahap uji coba.

Inovasi terbaru pemerintah itu masih melewati tahap uji coba internal, sehingga belum mulai diberlakukan pada masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah berharap agar penerapan KTP Digital di Pekanbaru dapat dirilis sebelum bulan  Mei mendatang.

Dengan penerapan yang direncanakan akan dirilis beberapa bulan ke depan itu, Dukcapil melakukan koordinasi ke Jakarta lantaran aplikasi KTP Digital masih dalam pembenahan.

Baca juga: Menyamar jadi Polri, Napi di Bagansiapiapi Tipu Wanita hingga Ratusan Juta

Seiring dengan uji coba peluncuran KTP Digital, disebutkan pula bahwa Dukcapil akan melakukan evaluasi layanan di Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Di MPP Dukcapil untuk saat ini, pelayanan yang masih mendapatkan masukan dari masyarakat adalah upaya masuk ke sistem layanan online Dukcapil yang dinilai sulit.

 

 

 

Berita Terkait